INSIDEFLORES.ID-Selain menghasilkan 16 dokumen berupa 4 deklarasi, 1 rencana kerja, 5 pernyataan bersama dan 6 pedoman tekhnik, ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo juga menyampaikan pesan.

“Tentunya pesan yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan kali ini adalah tidak boleh lagi ada pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat konferensi pers pada Selasa (22/8/2023) sore di Meruorah Labuan Bajo.

Baca Juga : Kini Laos Memegang Keketuaan AMMTC dan SOMTC Tahun 2024

Disampaikannya, pesan tersebut terakomodir oleh 8 poin deklarasi Labuan Bajo, tentang peningkatan kerja sama bidang hukum dalam memberantas kejahatan transnasional sebagai landasan untuk melalukan upaya konkrit dan operasional.

Antara lain melakukan kegiatan-kegiatan untuk lebih meningkatkan kerja sama langsung antara lembaga penegak hukum khususnya Polri.

Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional dan memfasilitasi pertukaran ahli dan personil dalam mengikuti kegiatan kerja sama antara negara.

Baca Juga : Delegasi AMMTC Tanam Pohon di Pulau Rinca

Terkait 16 dokumen yang dihasilkan, 4 deklarasi terdiri dari 3 inisiatif dari Indonesia dan 1 inisiatif dari Kamboja. Ada satu rencana kerja terkait penyelundupan manusia dan lima pernyataan bersama, serta 6 pedoman teknik.

Kapolri berharap agar kerja sama antara negara semakin efektif dan adaptif. “Kita harapkan kerja sama antara negara khususnya di dalam mencegah, mengungkap dan menghadapi kejahatan transnasional ke depan semakin efektif dan semakin adaptif,” kata Kapolri