INSIDEFLORES.ID- Polisi Republik Indonesia (Polri) telah mempersiapkan draff Deklarasi Labuan Bajo dan akan ditawarkan untuk diadopsi pada perhelatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang berlangsung di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (21/08/2023).
Selain Deklarasi Labuan Bajo, Polri juga telah mepersiapkan telah menyiapkan tiga (3) draf deklarasi lainnya yang diharapkan bisa disepakati dan diadopsi dalam pertemuan setingkat menteri yang khusus membahas mengenai isu-isu kejahatan lintas negara di Asia Tenggara itu.
Baca Juga : Kapolri: Kejahatan Transnasional Adalah Musuh Bersama
Keempat draf deklarasi tersebut antara lain, pertama, Deklarasi Labuan Bajo tentang percepatan proses penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan lintas negara. Kedua, Deklarasi ASEAN tentang penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban dari kejahatan lintas negara dan terorisme.
Ketiga, Deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan peringatan dini dan respons dini kawasan untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme. Keempat, Deklarasi ASEAN tentang penyelundupan senjata.
Baca Juga : ASEAN dan Korea Selatan Tingkatkan Kerja Sama Memerangi Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara Lainnya
Seperti diketahui, terdapat sepuluh isu kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan AMMTC kali ini.
Kesepuluh isu tersebut antara lain perdagangan narkoba, terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan gelap satwa liar dan kayu, perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, dan penyelundupan manusia.
AMMTC ke-17 di Labuan Bajo ini dihadiri oleh 10 menteri negara ASEAN, tiga mitra dialog (China, Jepang dan Korsel), Timor Lester sebagai observer, ketua pertemuan para Direktur Imigrasi ASEAN, serta Sekjend ASEAN. Adapun total peserta kegiatan mencapai 250 orang.
