INSIDEFLORES-  Ketua Ormas Pemantau Keuangan Manggarai Barat (PKN Mabar), Laurens Logam dilaporkan ke Polres Manggarai Barat murni tentang penggunaan gelar akademik palsu terlapor.

“Laporan kami tentang penggunaan gelar sarjana hukum yang diduga palsu yang dilakukan oleh terlapor. Tidak ada kaitannya dengan masalah lain,” tegas Advokat Robertus Antara melalui siaran pers yang diterima media ini, Sabtu, 23 Maret 2024.

Antara menepis isu para pelapor terafiliasi dengan pihak-pihak tertentu yang selama ini terganggu oleh kerja-kerja terlapor.

Menurut Robertus, tindakan pelapor yang menggunakan gelar sarjana hukum palsu turut merugikan citra kerja penegakan hukum di Manggarai Barat, lebih khusus untuk kerja-kerja para advokat.

Sebab, kata dia, pihaknya mendapat laporan bahwa terlapor diduga memanfaatkan gelar sarjana hukum untuk menawarkan jasa hukum kepada pihak-pihak tertentu.

“Kami sudah mengantongi bukti yang juga sudah kami tunjukkan ke penyidik. Ada juga bukti-bukti lain yang saat ini sedang kita kumpulkan,” ujarnya.

Sementara itu, Hipatios Wirawan, salah satu Advokat di Labuan Bajo mengaku menemukan sejumlah catatan di mana Laurens diduga secara sadar dan menyakinkan menggunakan gelar palsu tersebut untuk keuntungan dirinya.

“Ada juga bukti yang kami temukan dimana terlapor menyebut dirinya sebagai Sarjana Hukum melalui postingannya di Facebook atas nama Lorens Logam pada tanggal 1 Maret 2023,” ucapnya.

Selain itu, kata Hipatios pihaknya mengantongi bukti terkait dengar riwayat pekerjaan terlapor yang terangkum di dalam sebuah curiculum vitae (CV). Di dalam CV tersebut, menunjukan bahwa terlapor bekerja di beberapa firma hukum.

“Dalam data kami pegang, setidaknya sekitar tiga firma hukum tempat terlapor pernah bekerja,” kata alumus Universitas Nasional Jakarta itu.

Sementara itu Ketua PKN Mabar, Laurens Logam mengatakan dirinya telah menyiapkan tim hukum dan akan melakukan upaya hukum terhadap tudingan atas dirinya.

“Pada prinsipnya saya siap mengikuti proses hukum dan ada upaya hukum terhadap tudingan yang tidak benar. Tim hukum saya sedang verifikasi ada beberapa bukti yang mereka sampaikan itu tidak valid.” kata Logam saat dikonfirmasi, Minggu 24 Maret 2024.

Logam menilai pelapor telah menyerang dirinya secara pribadi yang disokong pengusaha tambang ilegal.

“Ini sangat menjurus ke pribadi saya. Padahal kalau mau fair, dibelakang mereka inikan ada pengusaha tambang ilegal. Apa perlu saya bongkar juga, ada oknum yang datang melamar diri jadi penasihat hukum si pengusaha ini” ujar Logam.

Logam menegaskan praktik tambang ilegal di Manggarai Barat sudah bertahun-tahun, tapi advokat diam saja.

“Banyak advokat yang hebat-hebat mendengar dan menyaksikan aktivitas tambang ilegal ini namun mereka diam saja. Padahal advokat juga bagian dari penegak hukum. Tidak hanya mereka, pemerintah dan APH juga bungkam melihat persoalan ini” tegasnya.

PKN Mabar menurut Logam sudah menyadarkan para pihak ini, beberapa perusahaan sudah mengajukan permohonan izin.

“Inikan patut kita apresiasi,  tujuan kita untuk mengadvokasi itu supaya badan usaha ini lengkapi izin usahanya. Apa soalnya dengan advokat?” pungkasnya.***

Editor : Chellz