
INSIDEFLORES|LABUAN BAJO-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dr. Beny Kabur Harman menyoroti eksistensi Labuan Bajo sebagai destinasi Pariwisata Super Premium.
Wakil Ketua umum Partai Demokrat itu menyebut, Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Premium dapat menjadi berkah bagi sebagian orang dan menjadi bencana bagi orang lain.
“Labuan Bajo sebagai destinasi Pariwisata Super Premium dapat menjadi berkah bagi sebagian orang dan menjadi bencana bagi orang lain,” ungkap BKH
Hal demikian dikatakan lantaran terdapat beberapa polemik yang menjadi atensi serius. Di antaranya soal masalah pertanahan, masalah hukum dan lain sebagainya.
“ Mafia tanah, mafia hukum tumbuh subur di Labuan Bajo,” kata BKH
Menurut BKH, problem mafia tanah, mafia hukum nampak jelas dari ketidakpastian kepemilikan tanah di Labuan Bajo.
“Semakin tidak ada kepastian kepemilikan tanah akibat dari hukum yang gampang diperjualbelikan,” bebernya
BKH menambahkan bahwa akar persoalan tersebut terletak pada BPN. BPN menjadi sumber utama masalah pertanahan di Labuan Bajo; sertifikat double untuk lahan yang sama dan itu menjadi cerita umum di Labuan Bajo. Selain itu, masalah Pertanahan di Labuan Bajo disinyalir oleh kuatnya kepentingan para pemilik modal.
