
INSIDEFLORES|LABUAN BAJO-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Beny Kabur Harman buka suara terkait kasus dugaan korupsi Mega proyek Persemaian Modern Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Beny Kabur Harman mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk segera memproses hukum para pihak yang terduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.
“ Saya minta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur agar tangkap dan proses hukum kontraktor proyek Persemaian Modern yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara senilai miliaran rupiah,” kata BKH Kepada Insideflores, Selasa(04/04/2023)
Melangsir Floresco.co edisi Selasa(04/04/2023), Kejati NTT membeberkan kerugian negara pada proyek milik KLHK tersebut mencapai angka 13 Miliar rupiah.
Bagian humas Kejati NTT, Abdul Hakim menerangkan, proyek kontroversial yang membabat puluhan hektar hutan di Labuan Bajo telah memasuki tahapan penyidikan
“Sudah ditemukan peristiwa pidana [dalam kasus ini]. Tindak pidana tersebut masuk kualifikasi delik tindak pidana korupsi,” ungkapnya kepada Floresa.
Lanjut Abdul Hakim, pihaknya sedang melengkapi bukti-bukti untuk membuka kasus ini secara terang benderang.
“ada item-item [pekerjaan] yang dianggap fiktif,” pungkasnya
