LABUAN BAJO | Insideflores.id |
Nelayan Desa Nanga Bere menemukan ribuan jenis ikan mati membusuk di kawasan konservasi Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, tepatnya di perairan Tanjung Kerita Mese, Desa Nanga Bere, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kawasan tersebut merupakan zona inti kawasan konservasi Taman Nasional Laut Sawu.
Zona Inti merupakan bagian-bagian kawasan konservasi perairan yang memiliki kondisi alam, baik biota ataupun fisiknya masih asli dan/ belum diganggu oleh manusia yang mutlak dilindungi, berfungsi untuk perlindungan keterwakilan keanekaragaman hayati yang asli dan khas.
BACA JUGA: Desa Liang Sola Launching Posyandu Kesehatan ODGJ
Hasil pantauan nelayan setempat di lokasi kejadian, ikan-ikan tersebut mati membusuk diduga kuat karena aksi pengeboman ikan menggunakan bahan peledak yang dilakukan oleh nelayan dari luar Desa Nanga Bere sekitar Selasa (31/1/2023) kemarin.
“Tadi saya dapat telfon dari nelayan Desa Nanga Bere yang pergi melaut di lokasi kejadian. Mereka menginformasikan via telepon dan mengirim foto dan video singkat tentang kondisi di lokasi kejadian,”ungkap Fadil.
BACA JUGA: Peduli Lingkungan, PT Flobamor Giat Bersih Sampah Plastik di Kawasan TNK
Fadil Mubaraq merupakan anggota Pokmaswas Bangko Bersatu dan Ketua Kelompok Ikatan Pemuda Peduli Konservasi (IPPK) Desa Nanga Bere yang melaporkan bahwa ikan-ikan mati mengapung dan ditemukan sekitar pukul 07.06 pagi tadi.
Menurut Fadil, aksi pengeboman ikan di kawasan tersebut kerap terjadi sejak tahun 2000-an.
“Bisa dipastikan, pelakunya diduga nelayan dari luar. Soalnya untuk nelayan di Lembor Selatan sudah mengetahui daerah itu masuk dalam kawasan konservasi. Untuk tahun 2023 baru pertama kali terjadi. Di tahun sebelumnya juga pernah terjadi, namun tidak sesering awal tahun 2000-an”, tukas Fadil, Rabu (1/2/2023).
Kecam keras
Fadil bersama warga Desa Nanga Bere mengecam aksi pengeboman ikan di dalam kawasan (zona inti) konservasi Taman Nasional Laut Sawu. Aksi pengeboman ikan, lanjut Fadil, sangat merusak dan mencemari biota laut.
Fadil berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Ia juga mendesak pihak terkait untuk segera mengusut pelaku yang melakukan aksi pengeboman ikan di kawasan konservasi.
“Kami warga Desa Nanga Bere sangat mengecam kegiatan-kegiatan seperti ini. Selama ini kami aktif merawat laut melalui kegiatan pelestarian penyu, eh malah datang oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab merusak alam kami”, ketusnya.
Profil TNP Laut Sawu
Laut Sawu terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, merupakan salah satu daerah yang terletak di dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan berbatasan langsung dengan wilayah pesisir barat Timor Leste. Daerah ini merupakan wilayah lintasan arus lintas Indonesia (Arlindo). Arlindo adalah pertemuan dua massa arus dari Samudera Pasifik dan Samudera Hindia.
Laut Sawu memanjang dari barat ke timur sepanjang 600 km dan dari utara ke selatan sepanjang 250 km. Perairan Laut Sawu bagi pembangunan di Provinsi NTTÂ bermakna strategis, karena hampir sebagian besar Kabupaten/Kota di NTT sangat tergantung kepada Laut Sawu. Lebih dari 65% potensi lestari sumber daya ikan di provinsi ini disumbang oleh Laut Sawu.
BACA JUGA: Kapolres Manggarai Barat Pukul Bawahan, Media Dituding Hoax
Segitiga Karang adalah pusat keanekaragaman sumber daya hayati laut di dunia dan merupakan prioritas bagi konservasi laut secara global. Wilayah ini mencakup hanya 2% dari perairan laut dunia, namun memiliki sekitar 76% spesies terumbu karang dan 37% spesies ikan karang yang ada di dunia.
Laut Sawu sebagai wilayah sentral dari TNP telah dicadangkan sebagai kawasan konservasi laut, merupakan kawasan laut yang memiliki keanekaragaman perikanan dan sumberdaya laut lainnya yang cukup tinggi. Selain terkait dengan keanekaragaman hayati laut di atas, Laut Sawu juga merupakan salah satu wilayah penting sebagai batas terluar NKRI dengan negara lain.
Proses identifikasi dan inventarisasi TNP Laut Sawu telah dimulai sejak tahun 2005 oleh Direktorat Konservasi dan Taman Nasional Laut (saat ini KKJI), dimana hasil kajian awal tersebut dilanjutkan dengan pembentukan Tim Pengkajian dan Penetapan Kawasan Konservasi Laut Sawu (Tim PPKKL Laut Sawu) oleh Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan SK Gubernur NTT Nomor ; 70/KEP/HK/2006.
Deklarasi pencadangan TNP Laut Sawu dilaksanakan pada side event WOC dan CTI Summit di Manado tanggal 13 Mei 2009. Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu dibentuk melalui Kepmen KP No. KEP.38/MEN/2009 tanggal 8 Mei 2009 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Laut Sawu dan Sekitarnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
TNP Laut Sawu meliputi perairan seluas lebih dari 3.5 juta hektar, yang terdiri dari 2 bagian yaitu Wilayah Perairan Selat Sumba dan Sekitarnya seluas 567.165,64 hektar dan Wilayah Perairan Pulau Sabu-Rote-Timor-Batek dan Sekitarnya seluas 2.953.964,37 hektar. *(Robert Perkasa)