LABUAN BAJO | Insideflores.id | Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat menyerahkan sebanyak 839 sertifikat hak atas tanah kepada warga masyarakat Desa Benteng Dewa, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (03/02/2023).

Penyerahan ini dilakukan di Kantor Desa Benteng Dewa yang merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan BPN Mabar di tahun 2022 .

“Hari ini penyerahan sertifikat program PTSL tahun 2022 di desa Benteng Dewa sebanyak 839 Bidang. Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.

BACA JUGA: Florentino Masygur Terpilih Jadi Ketua OSIS SMAN 2 Macang Pacar

Sebelumnya pada Rabu 7 Desember 2022 lalu, BPN Mabar juga menyerahkan sertifikat sebanyak 797 sertifikat serupa kepada warga Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan. Penyerahan berlangsung di Kantor Desa Watu Rambung.

Untuk Manggarai Barat kata Budi, kurun waktu 2022 BPN Mabar merealisasikan total 2.440 Peta Bidang Tanah dan telah menerbitkan 2.236 Sertifikat Hak Atas Tanah. Target ini diselesaikan melalui Program Strategis Nasional melalui program PTSL, Redistribusi Tanah dan Legalisasi Aset.

BACA JUGA: Lakalantas Satar Kodi, Mobil Truk Terperosok ke Jurang

Dimana realisasi target melalui program PTSL melahirkan 1.840 Peta Bidang Tanah dan 1.636 Sertifikat Hak Atas Tanah. Selanjutnya, Realisasi target melalui Program Redistribusi Tanah mencapai 500 Peta Bidang Tanah dan 500 Sertifikat Hak Atas Tanah. Dan Realisasi melalui program Lintas Sektor sebanyak 100 Peta Bidang Tanah dan 100 Sertifikat Hak Atas Tanah.

Di tahun 2023, BPN Mabar menargetkan merealisasikan sebanyak 2.117 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dari luas pemetaan tanah 6.686 Hektar Tanah yang mencakup Desa Benteng Dewa dan Kelurahan Tangge di Kecamatan Lembor dan Lembor Selatan.

Warga Ucap Terimakasih

Fransiskus Roni, salah seorang warga penerima sertifikat mengaku bahagia telah memilki dokumen yang sah atas kepemilikan tanahnya. Proses penerbitan sertifikat melalui program PTSL dirasakannya sangat membantu warga desa Benteng Dewa.

“Kepengurusannya lebih memudahkan kita. Program ini sangat bermanfaat untuk kami masyarakat. Sekarang apapun kebutuhan akan sesuatu oleh masyarakat, sertifikat ini dapat membantu,” ujarnya.

BACA JUGA: Jadi Agenda Kerja, Flobamor Benahi Sejumlah Fasilitas di TNK

Sementara itu, Pemerintah Daerah Manggarai Barat (Pemda Mabar)  turut apresiasi langkah BPN Mabar dalam mempercepat proses penerbitan sertifikat.

Terutama melalui program PTSL yang akan diprioritaskan pada Desa.

“Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan memberikan dukungan agar pelaksanaan program PTSL dapat berjalan dengan baik,” ujar Bupati Manggarai Barat, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Manggarai Barat, Hilarius Madin. (MKJ***)