LABUAN BAJO | Insideflores.id |
Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan Gerakan Masyarakat kegiatan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang berlokasi di Dusun Pandang, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Jumat (3/2/2023)

Gemapatas dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan dimulai oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dengan pemerintah pusat. Pelaksanaannya berlangsung di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Secara nasional, pelaksanaan kegiatan Gemapatas sendiri mampu memecahkan rekor MURI dengan jumlah 1 juta patok bidang tanah yang dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia.

BACA JUGA: BPN Mabar Serahkan 839 Sertifikat Tanah Warga Desa Benteng Dewa

Gemapatas yang dilakukan BPN le Lembor mendapat antusias warga. Sebanyak 500 Patok ditanam secara simbolis dalam kegiatan itu.

Kepala BPN Mabar, Budi Hartanto menyampaikan Gemapatas merupakan salah satu upaya ATR/BPN dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Tujuannya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat,” ujar Budi.

BACA JUGA: Florentino Masygur Terpilih Jadi Ketua OSIS SMAN 2 Macang Pacar

Selain itu kata Budi, Gemapatas juga sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi tahun 2023. Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL. Dalam aturan ini terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.

“Pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. Untuk itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah,” imbuh Budi.

Budi menambahkan, untuk Manggarai Barat BPN merealisasikan total 2.440 Peta Bidang Tanah dan menerbitkan 2.236 Sertifikat Hak Atas Tanah. Target ini jelas Budi diselesaikan melalui Program Strategis Nasional melalui program PTSL, Redistribusi Tanah dan Legalisasi Aset.

BACA JUGA: Lakalantas Satar Kodi, Mobil Truk Terperosok ke Jurang

Dimana realisasi target melalui program PTSL melahirkan 1.840 Peta Bidang Tanah dan 1.636 Sertifikat Hak Atas Tanah. Selanjutnya, Realisasi target melalui Program Redistribusi Tanah mencapai 500 Peta Bidang Tanah dan 500 Sertifikat Hak Atas Tanah. Dan Realisasi melalui program Lintas Sektor sebanyak 100 Peta Bidang Tanah dan 100 Sertifikat Hak Atas Tanah.

Di tahun 2023 ini, BPN Mabar menargetkan merealisasikan sebanyak 2.117 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dari luas pemetaan tanah 6.686 Hektar Tanah yang mencakup Desa Benteng Dewa dan Kelurahan Tangge di Kecamatan Lembor dan Lembor Selatan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hilarius Madin menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan dan program tersebut.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada BPN Mabar,” cetus Madin.

Menurutnya kegiatan itu mampu memberikan kemudahan baik bagi bagi petugas BPN maupun masyarakat dalam melakukan proses pendaftaran tanah dan pengukuran tanah.

“Karena itu, Pemda Mabar
sangat mendukung kegiatan ini,” tambahnya.

Madin berharap, kegiatan Gemapatas itu menjadi titik start untuk dilaksanakan diberbagai wilayah Kabupaten Manggarai Barat. (MKJ***)