LABUAN BAJO, INSIDEFLORES
Upaya peningkatan pelayanan prima bagi masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) hadirkan Pelayanan Pertanahan di Akhir Pekan yang disingkat “PELATARAN.”

Kepala BPN Mabar Budi Hartanto menjelaskan, Layanan PELATARAN dilakukan sebagai upaya memberikan kesempatan kepada warga masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurusi proses sertifikasi tanah di hari kerja biasa.

“Kita beri pelayan di akhir pekan yaitu hari Sabtu dan Minggu. Loket kita buka untuk pelayanan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu dihari biasa. Layanan untuk mengurus sertifikat tersebut diantaranya mulai dari pendaftaran, informasi dan konsultasi,” ujar Budi usai memimpin upacara kegiatan perayaan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke – 62 di Kantor ATR/BPN Manggarai Barat, Senin (26/09).

BACA JUGA: Aplikasi INISA Menjamin Pelayanan Sistem Wildlife Komodo di TNK

Sementara itu untuk Jam buka jelasnya, dimulai dari Jam 8 pagi hingga 12 siang. Layanan PELATARAN dihadirkan sebagai salah upaya mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, transparan, efektif, efisien dan transparan.

“Sesuai instruksi Menteri ATR/BPN, BPN Mabar terus berupaya memberikan pelayanan cepat, berkualitas dan tangguh,” lanjutnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut kata Budi, harus dibarengi dengan percepatan transformasi digital, baik dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan data base sehingga pelayanan kepada masyarakat akan transparan, cepat, efektif dan efisien.

BACA JUGA: PT Flobamor Bekerjasama BTNK Kelola Pariwisata Taman Nasional Komodo

Sementara itu, saat momentum memimpin upacara HUT Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke – 62 , Budi sempat memberikan motivasi kepada seluruh staf agar semangat memberikn pelayanan bagi masyarakat.

“Ini momentum yang pas agar kita lebih semangat lagi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” cetusnya.

Kementrian ATR/BPN sendiri sebut Budi mendapatkan instruksi Presiden Jokowi untuk melakukan Percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria serta pemberantasan MafiaTanah; serta mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

BACA JUGA: Selain Wisatawan, Puluhan Travel Agen Sudah Menggunakan Aplikasi INISA

Secara Nasional, program PTSL mendapatkan loncatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 5 (lima) Tahun. Capaian jumlah tanah terdaftar sebanding dengan 70 tahun sebelum program PTSL.

Hingga saat ini capaian pendaftaran tanah sudah mencapai 81,6 juta bidang atau setara dengan 64,70 persen dari target 100 persen yang dicanangkan hingga tahun 2025.

Untuk Kabupaten Manggarai Barat sendiri, Budi menyampaikan untuk Tahun 2022, BPN Mabar telah melaksanakan program PTSL di 2 desa yakni, Desa Benteng Dewa dan Desa Watu Rambung. Dari 2 Desa ini, BPN Mabar telah merealisasikan 1.511 bidang tanah dari yang ditargetkan sebanyak 1.680 bidang tanah.

Selain itu, berbagai inovasi juga dilakukan BPN Mabar dalam upaya Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria serta pemberantasan Mafia Tanah di Kabupaten Manggarai Barat.

Untuk meminimalisir munculnya sengketa kepemilikan tanah, Budi mengimbau agar masyarakat Mabar lebih memperhatikan penertiban dokumen pendukung yang berkaitan dengan proses sertifikasi.

“Selain itu, saya sarankan agar aset tanah dijaga, serta dirawat dengan baik atau tidak ditelantarkan,” pesan Budi. (Milano**)