INSIDEFLORES.ID- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai Barat , Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meliris garis kemiskinan di Manggarai Barat meningkat.
Data BPS Manggarai Barat mencatat Garis Kemiskinan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat tahun 2023 sebesar 444 ribu, angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan pada tahun 2022 sebesar 405 ribu.
Kepala BPS, Manggarai Barat, Ade Sandi Parwoto menjelaskan Garis kemiskinan merupakan ukuran yang digunakan untuk menentukan penduduk miskin atau representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.
Ade menegaskan ukuran garis kemiskinan diimbangi dengan peningkatan pendapatan penduduk. Sehingga persentase penduduk miskin tahun 2023 tidak mengalami peningkatan, tetapi mengalami penurunan 16,82 persen atau terjadi penurunan kemiskinan sebesar 0,33 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar 17,15 persen
Ade menyebutkan, Orang yang dikatakan miskin di Manggarai Barat jika pengeluaran dibawah Rp 444.000 per bulan.
“Analoginya jika dalam satu rumah tangga punya anak 3 orang, suami istri, total anggota rumah tangga adalah 5 orang. Pendapatan Rp 2.000.000 per bulan tanpa ada pendapatan lainya sudah masuk kategori miskin. Karena, Rp 2.000.000 dibagi 5 Orang sama dengan Rp 400.000,- nilai itu lebih kecil sementara garis kemiskinan di angka Rp 444.000,” jelas Ade Sandi Parwato, Jumat 12 April 2024. ***
Editor : Chellz