INSIDEFLORES.ID– Balai Taman Nasional Komodo atau BTNK layangkan teguran pada PT Flobamor atas pelayanan yang dinilai buruk dalam Kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga mengaku menerima banyak komplain dari pelaku wisata dan wisatawan atas layanan PT Flobamor di Taman Nasional Komodo.
“Beberapa kali BTNK layangkan teguran pada PT Flobamor terkait dengan pelayanan di lapangan. Kami banyak menerima keluhan dari pelaku wisata di Labuan Bajo, yang menilai pelayanan PT Flobamor ke wisatawan kurang memuaskan” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Hendrikus menyebut naturalist guide atau pemandu wisata alam PT Flobamor sering melanggar standar operasional. Seperti mengganggu dan memberi makan komodo.
Padahal menurut Hendrikus tindakan mengganggu dan memberi makan komodo dilarang kecuali untuk kepentingan penelitian.
Selain itu, PT. Flobamor juga dinilai buruk dalam pemeliharaan sarana prasarana dalam kawasan seperti toilet, jalur trekking, jembatan, hingga dermaga yang dinilai kurang.
“Sejumlah masalah itu, disebutnya sering menjadi keluhan para pelancong yang datang ke habitat asli komodo itu” tegasnya.
Kemampuan Bahasa Inggris Buruk
BTNK juga menilai kemampuan berbahasa Inggris pemandu wisata milik PT Flobamor buruk.
Hendrikus menegaskan BTNK pernah menegur PT Flobamor untuk meningkatkan kemampuan bahasa inggris para pemandu wisatanya.
“Diharapkan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama mereka (Pemandu Wisata) sudah ada peningkatan kemampuan berbahasa Inggris. Semua kami beri catatan supaya PT Flobamor punya perhatian terhadap hal itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaku Wisata Labuan Bajo, Getrudis Naus meminta PT Flobamor membenahi fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) pemandu wisata terlebih dahulu baru menetapkan tarif baru. Kalaupun nanti tarif harus naik setelah pembenahan itu, kenaikannya pun tidak boleh signifikan.
“Tidak balance antara servis mereka di dalam dan harga yang diterapkan. Oke harga naik tapi apakah fasilitas yang disediakan di dalam sudah maksimal sesuai harapan? Kan tidak. Banyak yang rusak, dermaga rusak, pelayanan di sana juga belum maksimal, jadi itu alasannya,” tandas Getrudis.
Diketahui, PT Flobamor merupakan salah satu Perusahaan Derah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mengantongi Izin Usaha Penyediaan di kawasan TN Komodo.
Usaha penyedia wisata itu meliputi Sarana Wisata Alam (IUPSWA) dengan luas konsesi 712,12 hektare di Loh Liang (Pulau Komodo) dan Pulau Padar.
Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan milik Pemprov NTT itu sering mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan kegaduhan bagi para pelaku wisata di Labuan Bajo.
Terbaru, PT Flobamor kembali menaikan tarif jasa pemandu wisata dari yang selama ini berlaku Rp 120 ribu per 1-5 orang untuk semua jalur trekking, naik menjadi Rp 200 ribu per 1-5 orang untuk short tracking, Rp 250 ribu (medium tracking) dan Rp 300 ribu (long tracking). Kebijakan itu diprotes pelaku wisata. ***
Editor : Chellz