LABUAN BAJO | Insideflores.id |
Fransiskus Nani, S.Pd seorang calon anggota PPS dari Desa Lawi, Kecamatan Ndoso mengajukan sanggahan terhadap Keputusan KPU Kabupaten Manggarai Barat Nomor 51/PP.04-PU/5315/2023 tentang hasil seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.

Pasalnya,  pada seleksi tertulis, ia  menempati urutan kedua. Namun  hasil wawancara, ia terpental ke urutan kelima (lulus cadangan).

Fransiskus menilai hasil seleksi  tertulis dan wawancara tidak dipublikasikan sehingga menimbulkan pertanyaan bagi peserta tes. Skor nilai tahapan seleksi tertulis dan wawancara dinilai secara terpisah dan tidak dipadukan, sehingga menimbulkan curiga dari masyarakat terhadap kinerja KPU.

BACA JUGA: Cegah Stunting, PDIP Manggarai Barat Gelar Giat Dapur Umum

Selain itu, peserta yang ikut tes wawancara tidak menjawab benar pertanyaan dari pewawancara tetapi panitia justru memberi ruang bagi peserta yang bersangkutan untuk lulus.

Fransiskus juga menilai KPU Mabar mengesampingkan kinerja PPK terkait nama peserta yang direkomendasikan.

BACA JUGA: Jalankan Program Penguatan Fungsi, 57 Naturalist Guide Mulai Bekerja di Kawasan Pulau Komodo

“Secara kasat mata PPK mengetahui kompetensi peserta di bidang teknologi (mengoperasikan komputer) yang sekiranya dapat membantu KPU melalui PPK  untuk memperlancar proses pemilu, tapi malah meloloskan peserta yang  sama sekali gagal teknologi/tidak bisa mengoperasikan komputer”, lanjut Fransiskus.

“Kami minta Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat untuk membatalkan pelantikan PPS dan meninjau kembali keputusannya.
Ini preseden terburuk jika pola ini terus berlanjut. Saya minta KPU Mabar tetap menjaga independensi, integritas serta profesionalitas”, ungkapnya.

Selain dikirim ke KPU Mabar, juga dikirimkan ke Bawaslu Kabupaten Mabar. Ia berharap agar Bawaslu bersama masyarakat memantau proses demi proses dalam tahapan Pemilu.

Silahkan lihat di Kantor KPU

Terpisah, Ketua KPU Manggarai Barat, Robert V. Din menjelaskan, proses seleksi anggota PPS sudah selesai dilakukan dan telah diumumkan oleh KPU Mabar. Kini tahapan pelantikan anggota PPS secara serentak. Bila ada sanggahan terhadap keputusan KPU, silahkan mengisi format yang sudah disiapkan.  Sanggahan, kata Robert, tidak mengganggu  tahapan pemilu yang telah dijadwalkan oleh KPU.

BACA JUGA: Ditipu Travel Agent, Korban Kapal Tiana Berharap KSOP Perketat Ijin Layar

“Lulus dan tidak lulus dalam proses seleksi, itu hal biasa buat kami.
Kalau ingin melihat skor nilai hasil tes tertulis dan wawancara,
silahkan ke Kantor KPU Mabar. Datanya ada di kantor. Tidak etis kalau kami umumkan ke publik”, ujar Robert saat dikonfirmasi, Senin malam. *(Robert Perkasa)