LABUAN BAJO | Insideflores.id | Bupati Manggarai Barat melalui Camat Mbeliling, Yohanes Hibur, S.Pd melantik Damianus Malu, SE menjadi Penjabat Kepala Desa Wae Jare.
Ceremony pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Wae Jare dilaksanakan pukul 09.00 Wita di Aula Kantor Camat Mbeliling, Rabu (17/1/2023).
BACA JUGA: Tanah Mori Surga Dunia
Camat Mbeliling menjelaskan, pengambilan sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa Wae Jare tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor : 1/KEP/HK/2023 tentang pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Wae Jare, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat.
“Mengangkat saudara Damianus Malu, SE NIP 197804 26 200701 1 108 sebagai Penjabat Kepala Desa Wae Jare, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat”, bunyi SK Bupati Mabar.
BACA JUGA: Plafon Bandara Komodo Bocor, PT PP Langsung Lakukan Perbaikan
Dalam diktum ketiga SK Bupati Mabar dijelaskan bahwa masa jabatan Penjabat Kepala Desa Wae Jare tersebut terhitung sejak pelantikan sampai dengan dilantiknya Kepala Desa hasil pemilihan Kepala Desa langsung secara serentak.
Camat Mbeliling, Yohanes Hibur, S.Pd dalam sambutannya meminta penjabat Kepala Desa terlantik agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan efektif.
“Jalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh. Amanah yang yang diberikan merupakan tanggung jawab yang tidak main-main”, tegasnya.
Camat Mbeliling juga menekankan beberapa hal penting terkait program strategis Bupati Manggarai Barat yang harus dijalankan. Yakni penurunan prevalensi stunting, melunaskan piutang pajak dari tahun 2013-2021 hingga batas akhir pada September 2023 mendatang.
Hal penting lainnya adalah tentang pemberdayaan produk lokal demi menopang ekonomi masyarakat, manfaatkan keuangan Desa dengan baik dan benar serta menjalin relasi kemitraan dengan BPD.
BACA JUGA: Carut-marut Persoalan Tanah di Labuan Bajo, Tokoh Adat Sampaikan Pernyataan Sikap Bersama
“Dukung dan sukseskan program strategis Bupati Manggarai Barat. Melalui instruksinya, Bupati Mabar berkomitmen menurunkan privalensi stunting menjadi satu digit pada bulan Pebruari 2023 mendatang. Lakukan pendataan tambahan obyek pajak yang belum terdata. Tingkatkan kemitraan dengan BPD”, pinta Camat Mbeliling.
Ditanya soal kasus Pilkades Wae Jare dan kaitannya dengan pelantikan Penjabat Kepala Desa, Camat Mbeliling hanya menjelaskan bahwa Bupati Manggarai Barat telah menerbitkan SK Nomor 381/KEP/HK/2022 tentang penundaan waktu pelaksanaan Pilkades Wae Jare tahun 2022. SK Bupati tersebut diterbitkan dalam rangka menjaga stabilitas sosial di Desa Wae Jare.
Hadir acara pelantikan ini, Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat, Darius Angkur, unsur Forkompincam, Ketua TP PKK Kecamatan Mbeliling, para Kepala Desa Se-Kecamatan Mbeliling, Ketua BPD Wae Jare dan para tokoh masyarakat setempat. Hadir pula mantan Kepala Desa Wae Jare, Ahmad Sion dan Pastor Paroki St. Mikhael Noa, RD Martinus Tolen Tino, Pr selaku saksi rohani.
*(Robert Perkasa)