INSIDE-FLORES.ID | LABUAN BAJO – Pihak TNI-Polri dan pemerintah daerah terus memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan laut di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), guna mencegah adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Salah satunya dengan memantau arus tranportasi di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, yang berpotensi menjadi pintu keluar bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT khususnya dari delapan kabupaten se-daratan Pulau Flores yang hendak bekerja ke luar negeri secara ilegal atau non-prosedural.

Satuan Pam Obvit dan Satuan Polairud Polres Manggarai Barat, Lanal Labuan Bajo serta KSOP Labuan Bajo melakukan monitoring guna mencegah adanya pengiriman TKI ilegal dari NTT yang saat ini sudah marak terjadi diberbagai daerah di Indonesia.

Pada Rabu 19 Juli 2023 sejumlah personel TNI-Polri mengatur para penumpang KM. Binaiya yang baru tiba dari Pelabuhan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) hendak menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko menegaskan, sinergitas TNI-Polri dan KSOP mengemban tugas sebagai pembantu dalam menyelenggarakan keamanan dalam daerah Pelabuhan.

TNI-Polri juga memiliki komitmen mengedapankan pelayanan terhadap masyarakat dengan turut serta mencegah pengiriman TKI ilegal yang begitu marak khususnya di Kabupaten Manggarai Barat maupun kabupaten lainnya di wilayah NTT.

“Saya selalu menegaskan bahwa seluruh personil Polres Manggarai Barat senantiasa siap diri mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat merugikan masyarakat termasuk bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Untuk itu Labuan Bajo sebagai gerbang keluar dari Pulau Flores, perlu mengantisipasi adanya TKI ilegal,” terang Kapolres Manggarai Barat.

Saat ini, Polres Manggarai Barat terus bersinergi dengan TNI maupun pemerintah dalam melakukan upaya-upaya pencegahan TPPO.

“Upaya pencegahan kita lakukan mulai dari pembentukan Satgas TPPO hingga memberikan sosialisasi tentang bahaya TPPO ditengah-tengah masyarakat,” ungkapnya

“Selain itu, selama periode bulan Januari hingga Juni 2023 lalu, Polres Manggarai Barat juga telah menangkap seorang pelaku TPPO dan berhasil memulangkan korban TPPO yang hendak diberangkatkan melalui Pelabuhan Marina maupun Bandara Komodo Labuan Bajo,” pungkasnya. (***)