LABUAN BAJO, insideflores.id – Komandan Kapal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berinisial “A” marah-marah ketika ditemui awak media, pada 28 Agustus 2022 lalu.

“A” marah-marah setelah mengetahui dirinya diisukan memalak keluarga pelaku penangkapan ikan dengan bahan peledak yang ditangkap Tim Gakkum KLHK 19 Agustus lalu.

Diatas Kapal Gakkum KLHK itu Komandan Kapal Gakkum KLHK duduk di sofa, di meja nampak botol minuman keras. “A” membantah tudingan yang menyebutkan dirinya meminta uang pada keluarga pelaku.

“A” menegaskan tidak pernah berhubungan dengan keluarga pelaku pemboman ikan. “A” mengancam akan menembak pihak yang menyebarkan fitnah ke dirinya.

“Tidak benar, demi Tuhan tidak benar, saya cari dia, saya tembak nanti, benar. Saya tidak terima. Om saya selama ini om, ini kalau bilang saya kaya om oee, saya punya hape rusak saya punya uang hanya dua ribu saja di dompet kah”, Jelasnya dengan nada emosi.

Seorang keluarga pelaku, Anhar kepada awak media di Kantor Gakkum, Balai Taman Nasional Komodo, pada 29 Agustus 2022, mengakui “A” mengajak dirinya bertemu malam-malam bertemu di TPI. Saat pertemuan itu, kepada Anhar, “A” meminta keluarga pelaku menyiapkan uang sebesar 60 juta rupiah. Uang tersebut menurut “A” akan dibagi ke Jaksa dan Hakim agar hukuman terhadap pelaku menjadi dibawah 5 bulan.

Namun, keluarga tidak mampu memenuhi sejumlah uang yang diminta “A”. Keluarga hanya mampu siapkan 33 juta.

“Dia cari terus saya, kadang saya sempat sembunyi, “A” selalu tanya kapan uangnya. Ketika uangnya sudah masuk pagi-pagi subuh saya ke Kapal menyampaikan ke “A” uang sudah masuk. Kemudian dia (“A”) cek, uang benar sudah masuk” ungkap Anhar.

Setelah mengetahui uang dari keluarga pelaku sudah ditransfer ke rekening atas nama A. Bakar anggota keluarga pelaku lainnya di Labuan Bajo, Oknum Gakkum KLHK ini kemudian perintahkan Anhar untuk segera mencairkan uang tersebut. 25 juta dari 33 juta yang disiapkan keluarga pelaku, kemudian diserahkan cas kepada ke Komandan Kapal Gakkum KLHK ini. Sementara sisanya baru akan diserahkan setelah urusan selesai.

Anhar mengakui merasa dibohongi oleh Komandan Kapal Gakkum KLHK ini, karena itu dirinya berharap uang yang sudah diserahkan tersebut untuk dikembalikan. Jika tidak juga dikembalikan, Anhar meminta “A” untuk membuktikan janjinya, mengurangi hukuman terhadap keluarganya itu.

Sebelumnya, Tim Operasi Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), tanggal 19 Agustus 2022, mengamankan dan menangkap 6 pelaku pengeboman ikan dan perusakan terumbu karang di Taman Nasional (TN) Komodo. Pelaku AR (29), Z (20), RA (18), A (27), J (25), dan I (22) berasal dari Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Ke-6 pelaku ditangkap saat mencari ikan dengan bom rakitan di perairan Loh Letuho. Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat dan Gakkum KLHK telah menyita barang bukti berupa 1 perahu motor, 22 botol kaca berisi bubuk peledak, 7 rangkaian bom yang siap diledakan, 13 detonator, 1 kompresor dan 78 kotak korek api kecil. ***