INSIDEFLORES- Ketua Ormas Pemantau Keuangan Manggarai Barat (PKN Mabar), Laurens Logam menuding para advokat yang mempoliskan dirinya atas dugaan penggunaan gelar palsu disokong oleh pengusaha tambang ilegal.
“Dibelakang mereka inikan ada pengusaha tambang ilegal. Apa perlu saya bongkar juga, ada oknum yang datang melamar diri jadi penasihat hukum si pengusaha ini” ujar Logam, Minggu 24 Maret 2024.
Logam menegaskan dirinya belajar tentang advokasi dalam organisasi PKN, bahkan sering membantu masyarakat.
“Saya tidak pernah mendeklarkan diri sebagai Doktor Hukum, Profesor Hukum atau seperti tuduhan mereka. Tapi kalau mau kita berdebat soal hukum, iya mari kita berdebat” tegas Logam.
Sementara itu, Advokat Robertus Antara mengatakan Ketua Ormas Pemantau Keuangan Manggarai Barat (PKN Mabar), Laurens Logam dilaporkan ke Polres Manggarai Barat murni tentang penggunaan gelar akademik palsu terlapor.
“Laporan kami tentang penggunaan gelar sarjana hukum yang diduga palsu yang dilakukan oleh terlapor. Tidak ada kaitannya dengan masalah lain,” tegas Advokat Robertus Antara melalui siaran pers yang diterima media ini, Sabtu, 23 Maret 2024.
Antara menepis isu para pelapor terafiliasi dengan pihak-pihak tertentu yang selama ini terganggu oleh kerja-kerja terlapor.
Menurut Robertus, tindakan pelapor yang menggunakan gelar sarjana hukum palsu turut merugikan citra kerja penegakan hukum di Manggarai Barat, lebih khusus untuk kerja-kerja para advokat.
Sebab, kata dia, pihaknya mendapat laporan bahwa terlapor diduga memanfaatkan gelar sarjana hukum untuk menawarkan jasa hukum kepada pihak-pihak tertentu.
“Kami sudah mengantongi bukti yang juga sudah kami tunjukkan ke penyidik. Ada juga bukti-bukti lain yang saat ini sedang kita kumpulkan,” ujarnya.
Sementara itu, Hipatios Wirawan, salah satu Advokat di Labuan Bajo mengaku menemukan sejumlah catatan di mana Laurens diduga secara sadar dan menyakinkan menggunakan gelar palsu tersebut untuk keuntungan dirinya.
“Ada juga bukti yang kami temukan dimana terlapor menyebut dirinya sebagai Sarjana Hukum melalui postingannya di Facebook atas nama Lorens Logam pada tanggal 1 Maret 2023,” ucapnya.
Selain itu, kata Hipatios pihaknya mengantongi bukti terkait dengar riwayat pekerjaan terlapor yang terangkum di dalam sebuah curiculum vitae (CV). Di dalam CV tersebut, menunjukan bahwa terlapor bekerja di beberapa firma hukum.
“Dalam data kami pegang, setidaknya sekitar tiga firma hukum tempat terlapor pernah bekerja,” kata alumus Universitas Nasional Jakarta itu. ***
Editor : Chellz