Labuan Bajo, insideflores.id – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani menegaskan perusakan Kawasan Taman Nasional Komodo merupakan kejahatan serius. Kejahatan ini telah merusak ekosistem, merugikan masyarakat dan negara. Karena itu menurut dia, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
Hal ini disampaikan Ridho Sani dalam konferensi pers di Pelabuhan Marina Waterfront, Labuan Bajo, Pada 29 Agustus 2022, terkait penangkapan 6 pelaku pengeboman ikan dan perusakan terumbu karang di Kawasan Taman Nasional Komodo, Pada Komodo 19 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga : Janji Meringankan Hukuman, Oknum Gakkum KLHK Minta Uang Ke Keluarga Pelaku Pemboman Ikan
Pernyataan Ridho Sani ini bertentangan dengan perilaku bawahannya. Komandan Kapal Gakkum KLHK, berinisial “A” diduga palak kelurga pelaku. Kepada keluarga pelaku “A” meminta uang sebesar 60 juta. Uang tersebut guna meringankan hukuman terhadap pelaku pemboman ikan di perairan Loh Letuho, Kawasan Taman Nasional Komodo yang sebelumnya diamankan pada tanggal 19 Agustus 2022 lalu.
Seorang keluarga pelaku, Anhar kepada awak media di Kantor Gakkum, Balai Taman Nasional Komodo, pada 29 Agustus 2022, menjelaskan pihaknya diajak bertemu oleh komandan Kapal Gakkum KLHK malam-malam di TPI Kampung Ujung. Anhar mengakui Oknum KLHK itu meminta keluarga menyiapkan uang sebesar 60 juta rupiah. Uang tersebut menurut “A” akan dibagi ke Jaksa dan Hakim agar hukuman terhadap pelaku menjadi dibawah 5 bulan. Anhar mengaku permintaan uang 60 juta rupiah oknum Gakkum KLHK ini terlalu besar, lalu terjadi negosiasi. Dari 60 juta rupiah yang diminta “A”, keluarga pelaku hanya mampu menyiapkan 35 juta.
Baca Juga : Pelaku Pemboman Ikan Ditangkap, KLHK : Ini Kejahatan Serius
“Dia cari terus saya, kadang saya sempat sembunyi, “A” selalu tanya kapan uangnya. Ketika uangnya sudah masuk pagi-pagi subuh saya ke Kapal menyampaikan ke “A” uang sudah masuk. Kemudian dia (“A”) cek, uang benar sudah masuk” ungkap Anhar.
Setelah mengetahui uang dari keluarga pelaku sudah ditransfer ke rekening atas nama A. Bakar anggota keluarga pelaku lainnya di Labuan Bajo, Oknum Gakkum KLHK ini kemudian perintahkan Anhar untuk segera mencairkan uang tersebut. 25 juta dari 33 juta yang disiapkan keluarga pelaku, kemudian diserahkan cas kepada ke Komandan Kapal Gakkum KLHK ini. Sementara sisanya baru akan diserahkan setelah urusan selesai.
Anhar mengakui merasa dibohongi oleh Komandan Kapal Gakkum KLHK ini, karena itu dirinya berharap uang yang sudah diserahkan tersebut untuk dikembalikan. Jika tidak juga dikembalikan, Anhar meminta “A” untuk membuktikan janjinya, mengurangi hukuman terhadap keluarganya itu.
Ditempat terpisah, Komandan Kapal Gakkum KLHK marah-marah ketika dikonfirmasi awak media. Diatas Kapal Gakkum KLHK, Komandan Kapal Gakkum KLHK duduk di sofa, di meja nampak botol minuman keras, ia lalu membantah bahwa dirinya tidak pernah berhubungan dengan keluarga pelaku pemboman ikan yang ditangkap 19 Agustus lalu. Komandan Kapal Gakkum KLHK juga membantah mengajak Anhar bertemu di TPI dan meminta uang ke keluarga pelaku. Dengan nada emosi, Komandan Kapal Gakkum KLHK ini mengancam akan menembak pihak yang menyebarkan fitnah ke dirinya.
“Tidak benar, demi Tuhan tidak benar, saya cari dia, saya tembak nanti, benar. Saya tidak terima. Om saya selama ini om, ini kalau bilang saya kaya om oee, saya punya hape rusak saya punya uang hanya dua ribu saja di dompet kah”, Jelasnya dengan nada emosi.***
