Labuan Bajo, insideflores.id – Penangkapan 6 orang pelaku  pemboman ikan di perairan Loh Letuho, Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur oleh Tim Operasi Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), tanggal 19 Agustus 2022 lalu, kini berbuntut panjang.

Oknum Gakkum KLHK inisial “A” diduga meminta sejumlah uang ke keluarga pelaku untuk meringankan hukuman terhadap 6 orang pelaku pemboman ikan.

Seorang keluarga pelaku, Anhar kepada awak media di Kantor Gakkum, Balai Taman Nasional Komodo, pada 29 Agustus 2022, menjelaskan permintaan uang oleh Oknum Gakkum KLHK inisial “A” bermula saat dirinya berkunjung ke kapal Gakkum KHLK di Pelabuhan Marina Waterfront guna mendapatkan kabar keluarganya yang sedang ditahan.

Diatas kapal Anhar bertemu dengan penyidik bernama Ambros dan Oknum Gakkum KLHK inisial “A”, yang kemudian diketahui sebagai komandan Kapal Gakkum KLHK. Ambros kemudian memberikan surat penahanan untuk disampaikan ke masing-masing keluarga pelaku. Oknum Gakkum KLHK inisial A kemudian mengajak Anhar untuk bertemu di TPI Kampung ujung.

Baca Juga : Pelaku Pemboman Ikan Ditangkap, KLHK : Ini Kejahatan Serius

“Pada saat Pak Ambros masuk mau ambil surat, dia kan (Oknum Gakkum KLHK inisial A) duduk di sebelah saya waktu itu, kemudian dia bilang ‘sudah nanti kita ketemu saja di TPI jam 10 malam’. Malamnya saya ke TPI akhirnya kami bertemu jam 10 malam” jelas Anhar di Kantor Gakkum, Balai Taman Nasional Komodo.

Anhar menjelaskan saat bertemu di TPI Kampung ujung, Komandan Kapal Gakkum KLHK inisial “A” ini meminta keluarga menyiapkan uang sebanyak 60 juta rupiah. Uang tersebut menurut “A” akan dibagi ke Jaksa dan Hakim agar hukuman terhadap pelaku menjadi dibawah 5 bulan.

Anhar mengaku permintaan uang 60 juta rupiah oleh oknum Gakkum KLHK ini terlalu besar, lalu terjadi negosiasi. Dari 60 juta rupiah yang diminta “A”, keluarga pelaku hanya mampu menyiapkan 35 juta.

Dalam aksinya, Oknum Gakkum KLHK tidak hanya berhubungan dengan Anhar, tapi juga berkomunikasi dengan keluarga pelaku lainnya bernama Saddam. Menurut Anhar, “A” meminta Saddam segera menyiapkan uang. Untuk memenuhi permintaan Oknum Gakkum KLHK ini, keluarga Pelaku kemudian mengumpulkan uang, dan berhasil terkumpul 33 juta.

“Dia cari terus saya, kadang saya sempat sembunyi, “A” selalu tanya kapan uangnya. Ketika uangnya sudah masuk pagi-pagi subuh saya ke Kapal menyampaikan ke “A” uang sudah masuk. Kemudian dia (“A”) cek, uang benar sudah masuk” ungkap Anhar.

Setelah mengetahui uang dari keluarga pelaku sudah ditransfer ke rekening atas nama A. Bakar, anggota keluarga pelaku lainnya di Labuan Bajo, Oknum Gakkum KLHK ini kemudian perintahkan Anhar untuk segera mencairkan uang tersebut.

Sebanyak 25 juta dari 33 juta yang disiapkan keluarga pelaku, kemudian diserahkan cas kepada ke Komandan Kapal Gakkum KLHK ini. Sementara sisanya baru akan diserahkan setelah urusan selesai.

Anhar mengakui merasa dibohongi oleh Komandan Kapal Gakkum KLHK ini, karena itu dirinya berharap uang yang sudah diserahkan tersebut untuk dikembalikan. Jika tidak juga dikembalikan, Anhar meminta “A” untuk membuktikan janjinya, mengurangi hukuman terhadap keluarganya itu.

Ditempat terpisah, Komandan Kapal Gakkum KLHK marah-marah ketika dikonfirmasi awak media. Diatas Kapal Gakkum KLHK, Komandan Kapal Gakkum KLHK duduk di sofa, sementara diatas meja nampak botol minuman keras.

Komandan Kapal Gakkum KLHK ini membantah bahwa dirinya tidak pernah berhubungan dengan keluarga pelaku pemboman ikan yang ditangkap 19 Agustus lalu. Komandan Kapal Gakkum KLHK juga membantah mengajak Anhar bertemu di TPI dan meminta uang ke keluarga pelaku. Dengan nada emosi, Komandan Kapal Gakkum KLHK ini mengancam akan menembak pihak yang menyebarkan fitnah ke dirinya.

“Tidak benar, demi Tuhan tidak benar, saya cari dia, saya tembak nanti, benar. Saya tidak terima. Om saya selama ini om, ini kalau bilang saya kaya om oee, saya punya hape rusak saya punya uang hanya dua ribu saja di dompet kah”, Jelasnya dengan nada emosi.

Sebelumnya, Tim Operasi Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), tanggal 19 Agustus 2022, mengamankan dan menangkap 6 pelaku pengeboman ikan dan perusakan terumbu karang di Taman Nasional (TN)  Komodo.

Keenam pelaku masing-masing berinisial AR (29), Z (20), RA (18), A (27), J (25), dan I (22) berasal dari Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Ke-6  pelaku ditangkap saat mencari ikan dengan bom rakitan di perairan Loh Letuho.

Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat dan Gakkum KLHK telah menyita barang bukti berupa 1 perahu motor, 22 botol kaca berisi bubuk peledak, 7 rangkaian bom yang siap diledakan, 13 detonator, 1 kompresor, dan 78 kotak korek api kecil. ***