LABUAN BAJO | insideflores.id –
Seorang Pria dengan inisial LL (47) diringkus tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar), lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 orang anak kandungnya sendiri.

BACA JUGA: Polres Manggarai Barat Perketat Wilayah Perairan Labuan Bajo

Ketiga anak kandung masing-masing berinisial KL (15), K (12) dan KJ (8). Sementara terduga diamankan Tim Jatanras yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, di Labuan Bajo, Kabupaten Mabar, Senin (21/11/2022).

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA: KLHK Keluarkan Surat Tinjauan Kembali Pergub NTT Terkait Konservas

“Iya Benar, Tim Jatanras telah berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang sebelumnya sempat dilaporkan kabur,” ujarnya.

Peristiwa itu bermula saat ibu kandung korban melaporkan perilaku bejat sang ayah kepada tiga anaknya pada 15 oktober 2022 lalu.

Dari pengembangan keterangan ibu korban, pelaku diamankan dan saat ini diringkus di ruang tahanan Mapolres Mabar.

“Hingga saat ini terduga pelaku masih diamankan untuk diinterogasi lebih lanjut,” tutup AKP Ridwan. (MKJ**)