INSIDE FLORES—Ratusan kader Partai Demokrat meneriakkan kata-kata perlawanan terhadap Moeldoko di depan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Senin (3/4/2023) di Jakarta.
Perlawanan disuarakan setelah Moeldoko dikabarkan mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung dalam kasus Kongres Luar Biasa alias kudeta Partai Demokrat.
“Lawan, lawan, lawan Moeldoko. Lawan Moeldoko sekarang juga,” teriak ratusan kader di Kantor Pusat DPP Demokrat, Senin, (3/4).
AHY menyebut Moeldoko dan eks Sekjen Demokrat versi KLB Jhonny Allen Marbun telah mengajukan PK atas putusan MA yang memenangkan Partai Demokrat yang dia pimpin.
AHY mengatakan PK diajukan Moeldoko usai KLB abal-abal yang ilegal dan sudah gagal total.
“PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA,” kata AHY dalam konferensi pers di depan kader.
AHY menjelaskan bahwa kasasi telah menolak gugatan Moeldoko lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022 lalu. Tapi kini, kata AHY, Moeldoko mengklaim telah menemukan 4 novum alias bukti baru.
Namun, AHY membantah novum yang diajukan Moeldoko terkait bukti baru. Sebab, keempatnya sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021 lalu.
Atas tindakan Moeldoko, AHY secara resmi mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban atas PK Moeldoko ke PTUN Jakarta.
“Kami yakin Demokrat berada di posisi yang benar,” tegas AHY.
Demokrat pun meminta bantuan kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva untuk memimpin tim hukum melawan Moeldoko.
Hamdan pun satu suara bahwa keempat novum yang diajukan bukanlah bukti baru.
Perlawanan hingga ke daerah
Perlawanan terhadap Moeldoko tidak hanya kader di Kantor Pusat DPP Demokrat, akan tetapi hingga ke kader daerah.
Seperti yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Manggarai Barat, NTT beserta PAC menyambangi Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Senin 3 April 2023.
Tujuan kedatangan DPC Demokrat ke PN Labuan Bajo untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum Partai Demokrat atas gugatan PK kubu Moeldoko di Mahkamah Agung RI.
“Segenap Dewan Pimpinan Cabang dan PAC Demokrat Manggarai Barat mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada MA RI melalui PN Labuan Bajo atas gugatan PK Kubu Moeldoko di MA RI tertanggal 03 Maret 2023,” kata Rikardus Jani, Ketua DPC Demokrat Mabar.
Menurutnya, permohonan perlindungan hukum sangat penting dilakukan karena pihak penggugat merupakan bagian dari lingkaran kekuasaan yang memiliki peluang intervensi kekuasaan.
“4 Novum tersebut faktanya bukan merupakan bukti baru, sehingga tidak ada dasar hukum untuk mengajukan PK karena novum tersebut sudah pernah dijadikan bukti pada persidangan sebelumnya di PTUN Jakarta Perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT,” jelas anggota DPRD Mabar itu.
Dirinya menegaskan bahwa, DPC Partai Demokrat Manggarai Barat tetap solid dan setia kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“AHY merupakan ketua umum yang sah secara hukum. Oleh sebab itu, perlindungan hukum sangat penting dilakukan guna mencegah hal terburuk dalam gugatan yang diajukan oleh Kubu Moeldoko” tegasnya.
