LABUAN BAJO | Insideflores.id |
Satu dari seribu ibu yang meninggal karena terdampak bencana, itu merupakan sebuah keberhasilan. Tetapi satu ibu saja yang mati karena bersalin, itu adalah bencana !
Komitmen kuatĀ inilah yang menggerakkan multipihak merancang bangun sistem pelayanan Kesehatan Ibu & Anak (KIA) secara komprehensif (tanpa sekat/ego wilayah), khususnya terkait rujukan pasien melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan MoU lintas 4 Kabupaten; Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat yang kini sedang serius dibahas.
BACA JUGA: Pelayanan Kesehatan Ibu & Anak Butuh Kerja Sama Lintas Kabupaten
Forum PKS Pelayanan KIA yang difasilitasi oleh USAID MOMENTUM ini berlangsung dua hari di Hotel Sylvia Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin-Selasa (8-9/11/2022).
HadirĀ para pihak dari perangkat Daerah 4 Kabupaten di antaranya, Direktur RSUD Ben Mboi Ruteng, dr. Vian, Direktur RSUD Bajawa, dr.Paulin, para Kepala Dinas Kesehatan, dan dari Bagian Tatapem dan Hukum masing-masing Kabupaten. Hadir pula di forum itu, Staf khusus Gubernur NTT, dr. Stefanus Bria yang juga mantan Bupati Malaka.
BACA JUGA: Produk UMKM NTT Kini Hadir di Gedung Sarinah Jakarta
Narasumber dalam forum tersebut, Edmund Bura dari Kabupaten SikkaĀ menerangkan tujuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MoU) dibuat tidak hanya sekadar menurunkan angka Kematian Ibu dan Anak (KIA) tetapi harus sampai pada titik zero.
“Tujuannya adalah bukan sekadar menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Tetapi memang harus nol. Tidak boleh terjadi. Ini harus jadi komitmen dasar yang kuat. Karena inilah yang menggerakkan. Tanpa komitmen dasar ini, maka PKS dan Mou itu hanya jadi kertas biasa. Tekad pertama kasih nol. Jangan hanya sekadar menekan”, terang Edmund Bura.
BACA JUGA: Warga Komodo Antusias Ikut Pelatihan Naturalis Guide
Edmund menjelaskan secara teknis, bahwa kerja sama lintas Kabupaten ini membuka ruang yang besar untuk ibu hamil, ibu bersalin, nifas di mana saja bisaĀ mendapat pelayanan yang cepat. Cepat mendapat rujukan dan cepat mendapat sarana dan fasilitas yang mumpuni.
“Contohnya kalau kerja sama ini hanya terjadi di Mabar dan Manggarai, maka ini hanya berpeluang hanya untuk dua kabupaten itu saja. Tetapi ini kita satukan semua di empat Kabupaten seperti yang telah kita lakukan di lima Kabupaten di Flores bagian tengah dan Timur. Ini sangat bagus, misalnya ada pasien dari Labuan Bajo yang bepergian dan bersalin di Ngada, tidak perlu susah-susah. Secara administrasi sudah diatur dalam payung hukum ini tinggal berkomunikasi resmi. Intinya ibu itu bisa cepat terlayani”, jelasnya.
Edmun menambahkan, Perjanjian Kerja Sama tersebut juga digelar dalam rangka merapikan sistem rujukan.
Menurut dia, selama ini rujukan berjalan terus. Tetapi para pengambil kebijakan dan tenaga kesehatan di rumah sakit selalu kesulitan terkait biaya dan administrasi. Siapa yang mau bayar?
“Inikan kontradiksi juga. Secara politis pemerintahan, harus cepat terlayani karena berkaitan dengan nyawa masyarakat. Di mana-mana orang menuntut dan memang harus begitu. Itulah Pelayanan prima sebetulnya. Tetapi di sisi lain, ada ruang yang kosong dan belum diisi. Misalnya, banyak warga yang belum memiliki kartu BPJS. Kalaupun ada, tetapi bermasalah tunggakan atau masalah identitas kependudukan yang tidak jelas. Ketika hendak dirujuk ataupunĀ terencana rujukannya serba salah juga karena pasien tanpa BPJS atau identitas kependudukan yang jelas. Hal-hal inilah yang kita rapikan sistemnya agar terlayani dengan cepat”, ungkap Edmund. *(Robert Perkasa)