LABUAN BAJO | Insideflores.id |
Satuan Polres Manggarai Barat
menangkap 12 orang terduga pelaku penganiayaan di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat yang mengakibatkan korban Alimin (30) meninggal dunia.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Ridwan, menjelaskan penangkapan para terduga pelaku dilakukan pada Minggu (13/11/2022) petang di Golo Mori.
BACA JUGA: Perkuat ketahanan Pangan, Kades Siru Serahkan Bantuan Kambing ke Warga
“Iya benar, 12 terduga pelaku sudah kami amankan,” kata AKP Ridwan.
AKP Ridwan menerangkan inisial
para terduga pelaku yang diamankan, yakni M (22), AB (21), MM (25), L (20), AM (22), A (25), JAIDUN (23), RBL (19), MFR (15), R (16), MK (18) dan A (17).
Para terduga pelaku berdomisili di Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
BACA JUGA: Penemuan Mayat di Golo Mori Gegerkan Warga
AKP Ridwan menerangkan bahwa saat ini para terduga pelaku masih dilakukan interogasi untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.
“Setelah interogasi pasti kita bisa ungkap motif dan peran masing-masing terduga pelaku,” ujarnya.
Kematian tidak wajar
AKP Ridwan menyebutkan, Satuan Reskrim Polres Mabar membentuk tim yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos. untuk melakukan penyelidikan setelah menghimpun informasi warga di sekitar TKP. Dari hasil penyelidikan ditemukan adanya titik terang penyebab kematian korban.
“Dari hasil penyelidikan ditemukan, korban meninggal karena dianiaya.
Kemudian kami fokuskan ke masyarakat sekitar untuk menggali informasi para terduga pelaku yang melakukan penganiayaan. Atas kerja sama masyarakat dengan Kepolisian, hari ini kita bisa ungkap para terduga pelaku. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat itu,”terang AKP Ridwan *(Robert Perkasa)