JAKARTA | insideflores.id |
Kementerian Kesehatan menginstruksikan bagi seluruh apotek, agar menghentikan penjualan obat bebas ataupun obat sirup untuk sementara waktu.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022, tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut yang mayoritas menimpa anak-anak usia 1-5 tahun di Indonesia.
BACA JUGA: Kemenkes Menyebut Kasus Gangguan Ginjal Pada Anak Meningkat
“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi instruksi itu, dikutip halaman Web Kemenkes pada Rabu (19/10/2022).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan pada Selasa (18/10/2022) menyebutkan, hingga kini pihaknya masih terus lakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui secara pasti penyebab gagal ginjal akut pada anak.
BACA JUGA: Festival Maritim Labuan Bajo Akan Dimeriahkan Seniman Lokal
Meski begitu, upaya penelusuran kasus gagal ginjal akut terus dilakukan Kemenkes dengan menggandeng para ahli epidemiologi, Badan POM, IDAI, dan Puslabfor.
Penyelidikan epidemologi dilakukan dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan untuk mengetahui infeksi-infeksi yang menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak. Pemeriksaan mencakup swab tenggorokan, swab anus, pemeriksaan darah dan kemungkinan intoksifikasi.
“Saat ini Kemenkes bersama tim tengah melakukan penyelidikan epidemologi kepada masyarakat, tim akan menanyakan berbagai jenis obat-obatan yang dikonsumsi maupun penyakit yang pernah di derita 10 hari sebelum masuk RS/sakit. Harapannya hasilnya bisa segera kami dapatkan sebagai informasi untuk penanganan selanjutnya,” ujar dr. Syahril.
Sembari menunggu hasil investigasi lanjutan, dr. Syahril menyebutkan telah meminta fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap merebaknya gagal ginjal pada anak dengan aktif melaporkan setiap kasus yang mengarah pada gagal ginjal akut pada anak. (WM**)