INSIDEFLORES.ID-Kemitraan ASEAN dengan China dalam penanggulangan kejahatan non tradisional semakin menguat dengan disepakatinya kerja sama dalam penanggulangan kejahatan non tradisional dengan disetujuinya implementasi rencana kerja baru yang akan dimulai pada tahun 2024.
Kadivhubinter Mabes Polri, Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan Rencana Kerja ASEAN-China selain mencakup bidang kejahatan transnasional di bawah lingkup AMMTC, seperti terorisme, perdagangan obat terlarang, perdagangan orang (TPPO), pencucian uang, pembajakan laut, penyelundupan senjata, internasional kejahatan ekonomi, kejahatan dunia maya, juga masalah keamanan non-tradisional yang disepakati bersama oleh ASEAN dan China.
“Dengan cara yang sama, implementasi kerja sama dalam penanggulangan kejahatan non tradisional akan berfokus pada pertukaran informasi, pertukaran dan pelatihan personel, kerja sama penegakan hukum, dan kegiatan lainnya dalam pengembangan kapasitas” jelas Krishna di Labuan Bajo, (23/08/2023).
Baca Juga : ASEAN dan Korea Selatan Tingkatkan Kerja Sama Memerangi Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara Lainnya
Krishna menambahkan menguatnya kemitraan ASEAN dengan China merupakan salah satu bukti bahwa kejahatan bersifat universal sehingga perbedaan menjadi luntur dengan adanya kepentingan bersama untuk mencegah dan memberantas kejahatan secara bersama-sama untuk menciptakan Kawasan yang lebih aman.
Baca Juga : Negara ASEAN Plus China, Jepang, dan Korea Selatan Sepakat Perangi TPPO, Terorisme, dan Kejahatan Siber
Lebih lanjut Krsihna menambahkan Rencana Kerja akan ditinjau setiap tahun pada pertemuan Konsultasi SOMTC + China Suntuk memastikan relevansi yang berkelanjutan dan untuk pembaruan pelaksanaan Rencana Kerja dan dapat direvisi jika diperlukan. Perubahan besar pada Rencana Kerja, seperti penambahan atau penghapusan area prioritas harus disetujui oleh Konsultasi SOMTC + China.
