Labuan Bajo– Pengawas Kecamatan Welak melantik 49 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Welak untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024, Senin(04/11/2024) di Aula Paroki Orong.
Pelantikan 49 PTPS tersebut dihadiri oleh Camat Welak, Kapospol Subsektor Welak, Babinsa, Ketua PPK Welak, dan rohaniwan.
Leonsius Darman, Ketua Panwascam Welak menyebut, 49 PTPS yang telah dilantik merupakan garda terdepan dalam mengawasi dan mengawal proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat yang digelar pada 27 November mendatang.
“Hari ini, PTPS telah dilantik. saya menegaskan agar PTPS selaku penyelenggara ad hoc tingkat TPS dapat bekerja sesuai regulasi dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Pilkada berkeadilan, jujur dan bersih,” ungkap Leon
Tak lupa juga Leon menegaskan kepada PTPS untuk menjaga netralitas dalam proses Pilkada dan mengawal seluruh tahapan yang berlangsung di tempat pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 secara profesional dan berintegritas.
“Ya, pelantikan PTPS yang diselenggarakan oleh Panwascam Welak sebagai tanda langkah awal para petugas untuk memastikan kelancaran pemungutan, serta penghitungan suara pada Pilkada 2024,” terangnya.
Lanjut Leon, 49 PTPS tersebut nantinya akan menyebar di 49 TPS di 16 Desa Se-Kecamatan Welak.
“Kepada para anggota PTPS yang baru dilantik, agar segera memahami regulasi dan membangun koordinasi, khususnya dengan Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat desa/kelurahan dan PPS Setempat” katanya