Depok | insideflores.id –
Niat Bangor alias Tatang Johari menjadi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) salah satu kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok pupus, lantaran amplop yang diedarkan untuk mendapat suara tak sesuai harapan.
Bangor murka karena gagal menjadi ketua. Saat ini dirinya menuntut, agar 22 buah amplop yang berisikan uang 1 juta per amplop, harus dikembalikan oleh penerima.
BACA JUGA: KPA Manggarai Barat Berantas HIV AIDS Melalui Sosialisasi dan Periksa Gratis
“Semuanya pakai uang, bukan saya doang. Makanya saya juga ikut,” kata Bangor dikutip video Instagram Depok 24 Jam Minggu (4/12/2022).
Bagaimana tidak, total pembelian suara dengan uang sebanyak Rp 22 Juta tersebut, hanya memperoleh 2 suara saja dari total 43 suara. Apes dialami Bangor, jauh dari harapannya.
BACA JUGA: 4 Program Unggulan Calon Panglima TNI Yudo Margono
Adapun pemilihan Ketua LPM di kelurahan tersebut dipilih oleh ketua RW, tokoh-tokoh agama dan sesepuh dan kader LPM.
Dalam video, Bang Bangor sapaan akrabnya marah. Dia merasa ditipu padahal sudah kasih amplop tapi gagal terpilih.
“Semua hanya tinggal janji. Sekarang misalnya anda tidak berpihak ke saya, ngapain saya memberikan,” tuduh Bang Bangor.
Rekaman video itu kemudian viral di media sosial Instagram. (MKJ**)