INSIDEFLORES.ID- Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI soroti Rencana Kegiatan Perangkat Daerah (RKPD) Manggarai Barat 2025.

Wabup Weng ingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak “bermain” dengan memasukan program dan kegiatan baru selain yang termuat dalam dokumen RKPD Manggarai Barat 2025.

“Pastikan semua program dan kegiatan itu ada dalam dokumen RKPD. Tidak boleh ada program atau kegiatan yang tiba-tiba muncul, KPK termantau kita” tegas Wabup Yulianus, saat membuka kegiatan Forum OPD Kabupaten Manggarai Barat Tahun2025, yang berlangsung di Aula kantor Bappeda Manggarai Barat di Lauban Bajo, Jumat (5/4/2024).

Wabup Weng menegaskan penyusunan RKPD salah satunya bersumber dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenban) baik ditingkat desa maupun kecamatan. Karena itu, Ia meminta setiap program dan kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat melalui Musrenbang harus menjadi perhatian yang serius dari pimpinan perangkat daerah.

“Pastikan juga untuk mencantumkan alasan, apakah usulan itu diterima atau ditolak. Alasan itu penting disampaikan, sebab publik telah diberi akses untuk melihat segala proses yang terjadi pada lembaga pemerintah” pinta wabup Weng.

Wabup Weng menegaskan pada tahun 2023, prosentasi hasil Musrembangcam yang terakomodir hingga penetapan APBD adalah sebesar 9,52 persen atau 44 usulan dari total 462 usulan.

Sedangkan pada tahun 2024 prosentasi usulan musrembangcam yang masuk sampai APBD sebesar 7,65 persen atau 58 usulan dari total 758 usulan musrembangcam.

Menurutnya program yang belum diakomodir ditahun sebelumnya akan diprioritaskan perencanaan tahun selanjutnya, namun dengan menerapkan prinsip-prinsip skala prioritas.***

Editor : Chellz