PULUHAN kursi kosong mewarnai rapat paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/12).
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat Darius Angkur mengatakan rapat paripurna tersebut bukan rapat untuk mengambil keputusan. Dirinya tidak permasalahkan banyaknya kursi kosong dalam rapat paripurna tersebut.
“Jadi kita rapat paripurna ini bukan pengambil keputusan. Jadi di tatib kita sepanjang itu tidak mengambil keputusan, maka itu diperbolehkan. Itu diperbolehkan,” ujar Darius saat dikonfirmasi awak media.
Angkur menjelaskan sesuai tata tertib (tatib), boleh-boleh saja sepanjang rapat tersebut bukan rapat untuk memgambil keputusan itu diperbolehkan.
Menurutnya, anggota DPRD yang hadir berjumlah 14 orang saat tanda tangan, tapi secara fisik hanya ada 12 orang anggota DPRD yang hadir.
“Tadi yangdatang 14 orang. Setelah tanda tangan absen ada keluar sehingga tinggal 12 orang,” jelasnya
Ketidakhadiran puluhan teman sejawatnya itu, kata Angkur beberapa anggota karena sedang melakukan tugas ke luar kota, sementara belasan anggota lainnya Angkur mengaku tidak tahu keberadaan mereka.
Rapat Paripurna tersebut beragenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda dan penyampaian pandangan umum pemerintah terhadap dua Ranperda.
Rapat dipimpin Angkur didampingi oleh wakil Ketua DPRD II Marsel Jeramun serta dihadiri Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Wakil Bupati Yulianus Weng serta jajaran pimpinan OPD.
DPRD Mabar Gagal
Peneliti Forum Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengaku perihatin dengan perilaku Anggota DPRD Manggarai Barat itu.
Lucius menegaskan rapat paripurna seharusnya menjadi momentum puncak anggota DPRD memperjuangkan kepentingan rakyat yang diwakili.
Rapat yang mengumpulkan seluruh anggota DPRD seharusnya membuka peluang bagi setiap anggota untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi lintas sektor.
“Sayangnya DPRD selalu gagal menjadikan ajang paripurna sebagai panggung perjuangan mereka. Dan kegagalan itu tampaknya sekaligus mengekspresikan kegagalan mereka menjadi wakil rakyat,” tegasnya.
Menurut peneliti senior parlemen itu, forum rapat-rapat dan sidang dewan merupakan instrumen penting memperjuangkan kepentingan rakyat. Untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, DPRD harus aktif dalam setiap forum rapat.
“Kalau mengaku memperjuangkan aspirasi dapil tetapi tak pernah nongol atau bicara di ruang rapat resmi, mungkin saja anggota itu sekelas calo yang melobi diam-diam dan secara langsung dengan pejabat dinas hingga bupati” ujar Lucius.
Editor : Chelz