JAKARTA | insideflores.id –
Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI menggantikan posisi Jenderal Andika saat ini disetujui Komisi I DPR RI.

Persetujuan itu diputuskan usai Komisi I DPR menggelar fit and proper test Yudo sebagai calon Panglima TNI, Jumat (2/12/2022).

BACA JUGA: Rumahnya Hancur di Tabrak Crane, Korban Terus Berjuang Mencari Keadilan

“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan.

“Poin kedua memberikan persetujuan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” sambungnya.

BACA JUGA: STIKes Maranatha Kupang Lepas 154 Lulusan S1 dan D3

Yudo Margono merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI.

Saat menjalani fit and proper test, Yudo didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (MKJ**)