Konferensi Pers Migrant Care pada Senin(08/05/2023)

INSIDEFLORES|NEWS- Migrant Care menggelar side event seminar perlindungan pekerja migran pada momentum KTT Asean di Flamingo Hotel pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2023.

Seminar tersebut menghadirkan para pembicara yang memberikan atensi khusus pada persoalan tenaga kerja Migran di Kawasan ASEAN.

“Problem pekerja Migran penting diberi atensi sebab para pekerja Migran sangat rentan terhadap masalah kekerasan, dsbnya,” ungkap Wahyu Susilo, Direktur Executive Migrant Care

Dari hasil diskusi bersama komponen lintas sektoral, Migrant Care menyampaikan beberapa poin penting yang akan diajukan pada pertemuan para pimpinan negara ASEAN.

Ada pun hal urgen tersebut di antaranya;

Pertama, Migrant Care mendorong Keketuaan Indonesia untuk ASEAN tahun 2023 untuk memprioritaskan agenda perlindungan pekerja migran dalam bentuk dokumen dan implementasi yang konkrit dan terukur dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh pekerja migran.

Dokumen-dokumen yang dimaksud adalah Declaration on the Protection of Migrant Fishers, Declaration on the Protection of Migrant Workers in Crisis Situation, serta Guidelines on the Protection of Migrant Workers and Their Families in Crisis Situation.

Pelaksanaan agenda prioritas ini merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi pekerja migran yang menggerakkan perekonomian ASEAN;

Kedua, Migrant Care Mendorong penyamaan persepsi di antara negara anggota ASEAN terhadap pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang berorientasi terhadap Human Security;

Ketiga, Migrant Care mendorong langkah konkrit ASEAN untuk mengembangkan infrastruktur kelembagaan lintas negara dalam ASEAN yang bertugas melakukan perlindungan pekerja migran, dan secara aktif menggunakan elemen koersif masing-masing negara untuk memerangi jaringan perdagangan orang sebagai perwujudan perlindungan pekerja migran ASEAN;

Keempat, Migrant Care mendorong adanya pengawasan aktif di setiap tahapan migrasi di negara asal, transit dan negara tujuan dengan memperhatikan prinsip Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan Gender melalui penyusunan instrumen pengawasan kepada penyelenggara migrasi kerja agar modalitas ASEAN terwujud dengan melibatkan partisipasi organisasi masyarakat sipil agar amanat piagam ASEAN yang berorientasi kepada manusia (people centered) dapat terwujud;

Kelima, Migrant Care mendorong badan-badan sektoral maupun sub-sektoral ASEAN untuk memasukkan agenda perlindungan migrant fishers dalam pembahasan rutin dan timeplan masing masing badan ke depan;

Keenam, Migrant Care Mendorong negara-negara ASEAN mengambil langkah konkrit terhadap masyarakat ASEAN yang terancam atau telah menjadi stateless, baik itu karena alasan migrasi bekerja (migrant workers) maupun mengungsi (refugees). Sikap solidaritas warga ASEAN dapat ditujukan untuk pemenuhan hak atas dokumen kependudukan, yang diperlukan bagi pemenuhan hak atas pendidikan dan hak atas kesehatan di negara setempat (sebagaimana terlihat dalam kasus warga negara Indonesia di Malaysia Timur dan warga Rohingnya di Indonesia):

Ketujuh, memastikan pekerja migran mendapatkan perlakuan yang adil serta mendapatkan layanan dan perlindungan yang setara dengan sektor ekonomi yang lainnya. Oleh karena itu pentingnya rekomendasi-rekomendasi AFML ditingkatkan menjadi Konvensi ASEAN sebagai perwujudan komitmen ASEAN dalam melindungi Pekerja Migran:

Kedelapan, Migran Care mendorong Pemimpin ASEAN untuk membuat peta jalan untuk percepatan implementasi kesepakatan Kamboja 2022 tentang portabilitas jaminan sosial untuk pekerja migran, dan membentuk forum lembaga penyelenggara jaminan sosial negara-negara ASEAN untuk saling bertukar pengetahuan tentang sistem jaminan sosial dan data anggota;

Kesembilan, Migrant Care mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan kerjasama bilateral dengan negara anggota ASEAN demi mempermudah klaim manfaat bagi pekerja migran di luar negeri.