LABUAN BAJO | Insideflores.id |
Wakil Bupati Manggarai Barat, dr.Yulianus Weng, M.Kes mengambil sumpah jabatan dan melantik Kepala Desa Golo Kempo, Abdul Malik, Kepala Desa Golo Manting, Lorensius Sehidin dan Kepala Desa Golo Ndaring, Benediktus Alfian Wanggur (Tus Datut) alias Pak Tani.

Seremoni pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ketiga Kades tersebut dilakukan di Aula SMAK St.Klaus Werang di Teong Toda, Desa Golo Ndaring, Kecamatan Sano Nggoang, Rabu (26/10/2022.

Kepala Desa Golo Ndaring, Benediktus Alfian Wanggur saat menandatangani berita acara pelantikan. Foto/Robert Perkasa

Rabu pagi pukul 10.00 Wita, wabup Mabar mengambil sumpah dan melantik Kepala Desa Wae Sano, Mikael Pedo dan Kepala Desa Matawae, Muhammad Muhar di Kantor Desa Matawae, Naga.

BACA JUGA: PPNI NTT Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kelima Kepala Desa berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor : 320/Kep/HK/2022 tentang Pengesahan Kepala Desa Terpilih di Desa Golo Kempo, Golo Manting, Desa Golo Ndaring Tahun 2022.

Surat Keputusan Bupati Mabar
dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Marten Mitar.

Pengambilan sumpah jabatan kelima Kepala Desa disaksikan oleh saksi dari kalangan PNS, Wilibrodus Andalab dan Saksi rohaniwan, Rm Rikardus Karno, Pr dan Ustad Masrin.

BACA JUGA: Daftar 156 Obat Sirup yang Diizinkan Kemenkes

Wakil Bupati Mabar, dr.Yulianus Weng, M.Kes dalam sambutannya menekankan bahwa suksesi
pemilihan Kepala Desa melalui proses panjang dan melelahkan. Selama proses ini tentu terjadi banyak hal, terutama soal berbeda pilihan. Proses ini seketika merubah tatanan kehidupan persaudaraan dan kekeluargaan oleh karena proses Pilkades.

“Hari ini saudara saudara sudah dilantik menjadi Kepala Desa. Itu artinya saudara menjadi Kepala Desa untuk seluruh masyarakat, baik yang memilih Anda maupun yang tidak memilih. Ingat, saudara dilantik jadi Kepala Desa untuk melayani seluruh masyarakat. Bukan hanya untuk yang memilih tetapi juga untuk yang tidak memilih”, kata Wabup Yulianus Weng mengingatkan.

Rekonsiliasi

Wabup Weng juga menegaskan bahwa tugas pertama yang dilakukan oleh Kepala Desa terlantik adalah  melakukan rekonsiliasi.

BACA JUGA: Bimtek Pendidikan Inklusif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

“Tugas pertama saudara adalah menyatukan kembali semua hal yang berbeda yang terjadi selama proses pilkades”, pesan Wabup Weng.

Kedua, membangun Desa tidak bisa bekerja sendiri. Membutuhkan dukungan semua pihak yang ada di Desa.  Bangun kemitraan dan kerja sama yang baik dengan mitra kerja BPD, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan komponen masyarakat lainnya.

“Ajak mereka bekerja sama membangun Desa. Komunikasi dengan mereka apa yang mesti dibuat di desa. Saudara tidak akan berhasil membangun Desa kalau hanya mengandalkan kekuatan sendiri.
Bangun komunikasi dengan DPRD.

BACA JUGA: Partai Golkar Bersama Masyarakat Teken Komitmen Cegah Stunting

Wabup Weng juga mengingatkan Kepala Desa terlantik agar  membangun komunikasi dengan lembaga DPRD Kabupaten Mabar dan OPD terkait lainnya.

“Jangan sia-siakan tiga anggota DPRD dari dapil satu. Bangun komunikasi dengan mereka di lembaga DPRD. Apalagi Ketua DPRD Mabar dari Dapil satu”, pesan Wabub Weng.

Hadir mendampingi wabup Mabar dalam acara ini  Ketua DPRD Kabupaten Mabar, Marten Mitar dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Mabar, Camat Sano Nggoang, Alfonsius Arfon, S.Sos., M.Tr. A.P, Kapolsek Sano Nggoang, Ipda Juharis  bersama jajaran dan Pol PP Sano Nggoang. Hadir pula para tokoh masyarakat dan keluarga para Kepala Desa terlantik.
*(Robert Perkasa)