LABUAN BAJO | insideflores.id –
Terduga pelaku kasus pemerkosaan yang berjumlah 2 orang berhasil di bekuk Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Mabar pada Minggu (1/1/2023).

“Iya benar, sekira pukul 03.00 Wita dini hari, kedua terduga pelaku pemerkosaan berhasil di amankan,” kata AKP Ridwan selaku Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat.

BACA JUGA: SAR Gabungan Selamatkan 8 Wisatawan Asing di Perairan Labuan Bajo

Penangkapan kedua terduga berlangsung di Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada dari Tim Jatanras.

”Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban SR (19) yang mengaku dirinya di perkosa oleh kedua pelaku,” ujarnya.

Terduga pelaku berinisial FJ (23) dan SA (23), diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban di rumah teman terduga di Labuan Bajo.

BACA JUGA: Paus Emeritus Benediktus XVI Meninggal Dunia

Dari keterangan korban, kejadian bermula saat korban sudah tidak sadarkan diri akibat konsumsi miras bersama para pelaku.

Saat korban tidak sadarkan diri karena mabuk, pelaku langsung membuka baju korban. Melihat korban sudah tidak sadarkan diri kemudian pelaku FJ dan SA memapah korban untuk dibaringkan di ruang tengah rumah tersebut.

“Keduanya langsung menyetubuhi korban,” lanjut AKP Ridwan.

BACA JUGA: Apa Saja Kerja PT Flobamor di Kawasan TNK Tahun 2022? Simak Penjelasannya

Saat korban bangun, dirinya sadar dengan kondisi tak berbusana. Ia pun langsung keluar rumah, sambil berteriak hingga jatuh pingsan.

Pelaku pun langsung membantu memapah korban ke dalam mobil pickup dan hendak mengantar pulang ke rumahnya.

Namun, naas dialami korban. Dalam perjalan pulang menuju rumah korban, kedua pelaku pun mengulangi perbuatannya.

“Hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Sehingga saat ini, keduanya masih ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Ridwan. (MKJ**)