LABUAN BAJO | Insideflores.id |
Terduga pelaku inisial H (32) dibekuk tim Jatanras Polres Manggarai Barat atas dugaan aksi pencabulan terhadap DWS (14) yang di lakukan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (6/1/2023).

Kasar Reskrim Polres Mabar AKP Ridwan, S.H, saat di konfirmasi membenarkan aksi penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Diancam 5 Tahun Penjara

“Penangkapan bermula atas pengaduan orang tua korban ke Polisi, bahwa anaknya sudah tiga hari menghilang dari rumah,” kata Ridwan.

Usai menerima laporan, Tim Jatanras yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, langsung melakukan penangkapan.

BACA JUGA: Wabub Weng: Hadapi Tahun 2023 Dengan Penuh Optimis

terduga pelaku akhirnya dibekuk tim Jatanras pada Kamis (05/1/2023) sekitar pukul 22.00 Wita di Labuan Bajo.

“Tadi malam sekira pukul 21.45 Wita, tim mendapat informasi terkait keberadaan pelaku dan korban. Kemudian tim bergerak dan berhasil mengamankan korban dan terduga pelaku,” jelas Ridwan lanjut.

BACA JUGA: Maju DPD RI, Sosok Putera Kempo Maksimus Ramses Lalongkoe

Dari keterangan korban, aksi bejat pelaku bermula pada rabu (28/1/2023). Pada pukul 24.00 Wita, korban berdiri di pinggir jalan pertigaan gang pengadilan.

Tiba- tiba pelaku datang mengunakan sepeda motor lalu berkomunikasi dan ajak berkenalan dengan korban.

Setelah berkenalan, kemudian pelaku mengajak korban untuk berkeliling Kota Labuan Bajo menggunakan motornya.

Selanjutnya pelaku membawa korban memasuki kawasan Pantai Pede, Labuan Bajo Kabupaten Mabar.

“Dipinggir Pantai Pede pelaku memberhentikan kendaraan nya dan memaksa korban untuk melakukan hal yang tidak senonoh pada korban,” kata Ridwan.

Usai mencabuli korban, keesokan harinya, pelaku pun mengantar korban ke rumahnya di kecamatan Mbeliling.

Dalam perjalanan pulang menuju Labuan Bajo bersama korban, lagi-lagi pelaku melakukan aksi bejatnya secara berulang kali.

Kini terduga H, diamankan di Polres Mabar untuk proses pemeriksaan lebih Lanjut.

“Pelakunya sudah ditangani oleh penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Mabar,” pungkas Kasar Reskrim. (MKJ***)