LABUAN BAJO | insideflores.id –
Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil membekuk terduga pelaku pencurian sepeda motor, Sabtu (17/12/2022).

Pelaku berinisial PSN alias Silus (36) sempat melarikan diri menggunakan motor curian, namun tim Jatanras berhasil membekuknya sabtu siang di Wae Waso, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

BACA JUGA: Tidak Ada Pembatalan Tiket 3,75 Juta, Hanya Penyesuaian Kebijakan

“Kita baru saja terima pengaduan pagi tadi dari korban. Tim Jatanras yang dipimpin oleh Aipda Marianus Demon Hada bersama anggota, berhasil diamankan terduga yang berusaha melarikan diri,” tetang Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H.

AKP Ridwan menuturkan, Korban Sefridus Toring mengaku sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman rumah hilang, kemudian dirinya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Manggarai Barat sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP / B / 332 / XII / 2022/ SPKT/ Res Mabar /Polda NTT, Tanggal 17 Desember 2022.

BACA JUGA: Hujan di Labuan Bajo Menyebabkan Tiang Listrik Tumbang

“Pada saat bangun tidur, korban menyadari motornya hilang. Ia pun langsung mendatangi Polres Mabar untuk melaporkan kejadian itu,” lanjut Ridwan.

Saat ini pelaku diamankan dan sedang diinterogasi. Pelaku melakukan aksinya lebih dari sekali.

BACA JUGA: Ratusan Pil Narkotika Dimusnahkan Kejari Lombok Tengah

Dari pelaku, Tim Jatanras berhasil mengamankan dua unit kendaraan bermotor yang diduga hasil curian di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.

“Ada dua unit sepeda motor yang ikut diamankan. Satu unit merek Honda jenis Beat warna putih-biru atas nama sesuai STNK yakni Sefridus Toring (korban) dan satu unit sepeda motor merek Yamaha jenis Mio M3 warna merah-hitam,” jelas AKP Ridwan. (MKJ**)