LABUAN BAJO | Insideflores.id |
Perwakilan dari USAID MOMENTUM
Robert Desilfa Saunoah menjelaskan, sistim rujukan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) perlu diperbaiki. Tidak bisa tiba- tiba berjalan. Harus ada payung hukum dan membutuhkan kesepakatan lintas Kabupaten.
Roby mengemukakan ini pada forum Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan KIA yang berlangsung dua hari di Hotel Sylvia Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin-Selasa (9/11/2022).
BACA JUGA: Produk UMKM NTT Kini Hadir di Gedung Sarinah Jakarta
Hadir para pihak dari perangkat Daerah 4 Kabupaten di antaranya, Direktur RSUD Ben Mboi Ruteng, dr. Vian, Direktur RSUD Bajawa, dr.Paulin, para Kepala Dinas Kesehatan, dan dari Bagian Tatapem dan Hukum masing-masing Kabupaten. Hadir pula di forum itu, Staf khusus Gubernur NTT, dr. Stefanus Bria yang juga mantan Bupati Malaka.
Roby mengatakan, kegiatan ini bukan hanya inisiatif Momentum saja, melainkan hasil kajian yang dilakukan di beberapa kabupaten soal pelayanan KIA.
BACA JUGA: Warga Komodo Antusias Ikut Pelatihan Naturalis Guide
“Sistem rujukan ini tidak bisa tiba- tiba berjalan. Harus ada payung hukumnya dan kesepakatan antarkabupaten. Perbaikan sistem rujukan misalnya dalam hal pembiayaan. Misalnya kalau pasien dari Manggarai rujuk di faskes di kabupaten Manggarai mungkin gratis, tidak ada persoalan. Tetapi kalau pasien rujuk ke Mabar atau ke Matim harus dibayar. Pasien atau ibu bersalin bukan hanya ke faskes yang ada di Kabupaten kita, tetapi juga ada faskes privat milik swasta”, ujarnya.
USAID MOMENTUM adalah program bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Amerika Serikat melalui USAID dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi lahir di Indonesia. Saat ini lembaga sosial ini sudah bermitra dengan Pemerintah Kabupaten untuk fokus bergerak di bidang kesehatan.
BACA JUGA: SMK Negeri 1 Satarmese Gelar In House Training
Lembaga sosial ini hadir dengan 3 program, yakni peningkatan mutu layanan, peningkatan manajemen rujukan dan peningkatan tata kelola rujukan mendukung pemerintah dalam pelayanan KIA.
3T penyebab kematian ibu & anak
Roby kemudian menguraikan “3T” sebagai faktor penyebab terjadinya kasus kematian ibu dan anak berdasarkan hasil kajian NGO Momentum.
Pertama, Terlambat membuat keputusan untuk rujuk. Ini sering terjadi di keluarga pasien. Banyak hal yang menyebabkan ini terjadi. “Misalnya budaya dan biaya, pasien belum menikah secara resmi tetapi sudah hamil dan melahirkan. Mau dirujuk tetapi tanya dulu kepada orangtuanya”, kata Roby.
Kedua, Terlambat sampai di fasilitas kesehatan karena akses jalan yang buruk, jarak tempuh yang jauh, sarana dan prasarana yang kurang memadai. Karena itu diperlukan membangun jejaring sosial di tingkat Desa untuk mengatasi masalah tersebut.
Ketiga, Terlambat saat melakukan penanganan pasien di fasilitas kesehatan (faskes). “Misalnya tenaga kesehatan yang tidak terlatih. Ketika terjadi emergensi, dia masih ragu untuk membuat keputusan. Padahal ada pertolongan emergensi yang tidak boleh ditunda. Pasien meninggal hanya karena petugas kesehatan tidak terlatih”, jelas Roby.
Direktur RSUD Ben Mboi Ruteng, dr. Vian menyambut baik pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan KIA. Ia juga membeberkan data kasus kematian ibu dan anak tahun 2022, Manggarai 4 kasus, Manggarai Timur 15 kasus dan Manggarai Barat 7 kasus.
“Forum PKS dan MoU yang kita bahas hari ini sangat penting menjadi rujukan bersama lintas 4 Kabupaten dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak. Yang mau kita capai dari pembahasan ini agar dapat meminimalisir kasus kematian ibu dan anak”, tutur dr. Vian.
Sementara itu, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan MoU tentang pelayanan kesehatan ibu dan anak akan berlangsung Selasa (9/11/2022) besok di Kantor Bupati Manggarai Barat.
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh 4 Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD masing-masing Kabupaten. Sedangkan MoU ditandatangani oleh Bupati Manggarai Barat, Bupati Ngada, Bupati Manggarai Timur dan Bupati Manggarai. (Robert Perkasa)