LABUAN BAJO, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat,  (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT)  menetapkan usaha sarang burung walet akan dikenakan pajak 10 persen. Kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada tahun 2024.

Pungutan pajak terhadap usaha sarang burung walet diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Perda yang ditetapkan DPRD Manggarai Barat dua bulan lalu itu sudah diundangkan dalam lembaran negara pada 15 Desember 2023.

“Januari 2024 sudah mulai dihitung pajaknya. Nanti dicatat omzet per bulannya, berapa harga jualnya nanti dipotong 10 persen untuk pajak,” kata Kepala Bapenda Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok di Labuan Bajo, Sabtu (23/12).

Sekalipun telah ditetapkan menjadi sumber pajak baru, Pemerintah Manggarai Barat tidak memiliki data terkait usaha sarang burung walet ini. Hal ini membuat Bapenda tidak bisa memastikan berapa besar potensi pajak yang akan didapat dari usaha sarang burung walet.

“Saat ini belum diketahui jumlah usaha sarang burung walet di Manggarai Barat. Belum ada gambaran besar pendapatan pajak sarang burung wallet karena belum turun ke lapangan untuk melihat seberapa banyak potensinya” kata Yuliana.

Yuliana menegaskan sekalipun Pemerintah Manggarai Barat belum memiliki data usaha sarang burung yang penting Perda yang mengatur kewenangan menarik pajak telah diatur.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan seluruh usaha sarang burung walet di Manggarai Barat sehingga bisa ditetapkan sebagai wajib pajak untuk kemudian dipungut pajak 10 persen.

“Pasti dilakukan pendataan kepada masyarakat yang membudidayakan sarang burung walet. Siapa yang membudidayakan sarang burung walet kami tetapkan dulu sebagai wajib pajak setelah itu mereka wajib melaporkan omzet mereka setiap bulan untuk dipotong pajak 10 persen,” jelas Yuliana

Selain sarang burung walet, dalam Perda itu juga mengatur pungutan pajak 10 persen terhadap kapal wisata yakni pajak jasa akomodasi perhotelan dan pajak makan minum di atas kapal wisata. Ini semacam pajak hotel dan restoran di daratan.

Editor : Chelz