LABUAN BAJO, insideflores – Pedagang Kaki Lima atau PKL yang berdagang di areal Waterfront Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara TimurĀ mengakui diusir oleh Kepala Syahbandar Labuan Bajo Hasan Sadili.
Insiden pengusiran tersebut terjadi pada 26 Agustus 2022 pagi. Para PKL mengaku diusir Kepala Shayandar Labuan Bajo, Hasan Sadili. Menurut para Pedagang, Sadili memaksa mereka berpindah tempat jualan ke lokasi tempat sampah. Sikap Sadili ini dinilai sangat arogan dan diskriminatif.
Ditempat terpisah, Sadili membantah tudingan itu. Menurut dia, apa yang dilakukan hanyalah penertiban. Melarang Pedagang berjualan di areal parkir. Pihaknya masih memperbolehkan PKL berjualan di Waterfront namun bulan tidak di areal parkir karena sangat menganggu aktifitas kendaraan keluar masuk.
Sadili juga meminta PKL untuk taati aturan, tidak menempatkan barang dagangan sembarang tempat serta wajib menjaga kebersihan areal Waterfront.***