LABUAN BAJO | Insideflores.id | Tim Jatanras Polres Manggarai Barat berhasil meringkus 11 orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap 5 orang korban yang mengakibatkan luka-luka, Senin (27/2/2023) dini hari.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto,S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH menjelaskan bahwa 11 orang terduga pelaku berhasil diringkus tim Jantanras Polres Mabar yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos pada Minggu (26/2/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
BACA JUGA: Bantuan Kemensos di Kantor Desa Nampar Macing Digasak Maling
Ia menyebutkan dari 11 orang terduga pelaku, 5 orang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berdasarkan hasil interogasi.
Kelima orang terduga pelaku adalah AP (20), F (20), AI (29), HI (27) dan MF (18).
“Untuk sementara terduga pelakunya 5 orang, sedangkan yang 6 orang lainnya masih didalami keterlibatannya,” jelas AKP Ridwan.
BACA JUGA: Jalan Putus Total, Camat Sano Nggoang Gelar Rapat Mendadak
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di pertigaan menuju Puskesmas Labuan Bajo, Minggu (26/2/2023) dini hari sekira pukul 02.00 Wita.
“5 orang yang menjadi korban penganiayaan itu ialah AS (17), CS (16), MFY (16), VD (18) dan EHJ (16),” jelasnya.
Kronologi kejadian
AKP Ridwan menguraikan kronologi kejadian aksi kekerasan itu bermula ketika kelima orang korban tersebut pulang dari acara ulang tahun di Komplek Bandara, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kelima korban menggunakan mobil dump truck melintasi jalan Soekarno-Hatta Kampung Ujung. Sampai di pertigaan menuju Puskesmas Labuan Bajo, mobil dump truck tersebut macet.
Tiba- tiba ada sekelompok orang tak dikenal melemparkan batu ke arah dump truck yang ditumpangi kelima orang korban bersama teman-temannya.
BACA JUGA: Ruas Jalan Paku-Leheng Putus Total
Diserang tiba-tiba, kelima orang korban bersama teman-temannya turun dari mobil. Saat itulah para pelaku yang tidak dikenal langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam berupa parang.
“Akibat dari peristiwa tersebut korban EHJ mengalami luka robek pada bagian pipi kiri. MFY mengalami luka robek di bagian kaki kiri, AS mengalami luka pada bagian siku kanan, CS mengalami luka robek pada bagian kepala dan VD mengalami luka di bagian kepala,” terangnya.
AKP Ridwan mengatakan motif tindak kekerasan itu hingga saat ini masih didalami.
“Hari ini 5 orang terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik tindak pidana umum untuk diproses lebih lanjut,” kata AKP Ridwan
*(Robert Perkasa)