INSIDEFLORES.ID- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID Kabupaten Manggarai Barat kini mulai diaktifkan. Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi mengharapkan PPID Kabupaten Manggarai Barat itu dapat mewudkan transparansi informasi publik dan saatnya bekerja pada “ruang terbuka”.
Bupati Edi mengatakan di era keterbukaan informasi publik, semua badan publik tidak boleh lagi bekerja dalam ‘ruang tertutup’. Sebab menurutnya negara telah memberi ruang bagi publik untuk mengakses segala bentuk informasi publik, sejak proses awal hingga akhir.
“Saatnya kita semua harus bekerja pada ‘ruang terbuka’, sebab melalui undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, negara telah memberi kesempatan kepada publik untuk bisa melihat segala proses yang terjadi pada badan publik, sejak awal perencanaan hingga akhirnya melahirkan output. Itulah pentingnya Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Bupati Edi beberapa waktu lalu.
Bagi Bupati Edi, Keterbukaan Informasi Publik mempunyai makna yang luas, karena semua pengelolaan badan-badan publik harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Jadi, Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, responsive, dan akuntabel, serta memungkinkan partisipasi publik yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak luas pada masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Edi mengutip pasal 4 dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai bahan permenungan bagi semua badan publik dalam lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, khususnya para peserta kegiatan.
Pasal 4 itu mengatur tentang hak publik dalam mengakses informasi publik, yang dalam ayat (4) berbunyi : ‘Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang’.
“Bunyi ayat 4 dari pasal ini harus kita camkan secara seksama, agar kita bisa bekerja dengan baik dan benar. Jika kita sudah bekerja dengan baik dan benar, maka apapun yang diminta oleh publik, kita pasti bisa memberinya dengan leluasa,” jelas Bupati Edi.***
Editor : Chellz