LABUAN BAJO | INSIDEFLORES |
Hari ke-4 pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polres Manggarai Barat (Mabar) temukan 30 orang pelanggar.

Para pelanggar terjaring saat operasi di depan Mako Polres Mabar pada Jumat (7/10/2022).

BACA JUGA: Polres Manggarai Barat Gelar Operasi Zebra Turangga 2022 Selama 14 Hari

“Hingga hari ini, sudah 30 pelanggar yang ditindak. 7 pelanggar dilakukan penilangan Electronic Traffic Law enforcement (ETLE) statis dan 23 lainnya diberikan teguran,” tegas Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Lantas Iptu Royke Weridity.

Iptu Roy menambahkan, para pelanggar Lalulintas selanjutnya, akan langsung ditindak tegas di Lapangan.

BACA JUGA: BPOLBF Ajak Pelaku UMKM Daftarkan Produk ke E-Katalog LKPP

Adapun sasaran penilangan, bagi pelanggar yang secara kasat mata dilihat seperti, menggunakan hp saat berkendara, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, ugal-ugalan saat mengendara, lawan arus, penggunaan knalpot racing, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan dan pengendara di bawah umur akan langsung ditilang,” jelasnya.

BACA JUGA: Mobil PT Sampoerna Tergelincir Masuk Jurang

Mantan Kapolsek Komodo itu mengimbau,agar para pengguna jalan selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi semua peraturan Lalulintas di jalan.

Untuk diketahui, pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2022 akan digelar selama 2 minggu ke depan, terhitung mulai dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022. (Milano**)