LABUAN BAJO, INSIDEFLORES – Badan Pusat Statistik atau BPS Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) gelar rapat koordinasi sebagai upaya menyukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT.

Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng didampingi Kepala BPS Mabar Ade Sandi Prawoto dan berlangsung di Aula Hotel Labuan Square, Kamis 22/9/2022 pagi.

“Pelaksanaan Regsosek sangat penting dan menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia,” kata Weng membuka acara.

BACA JUGA: Rute Pergelaran IFG Labuan Bajo Marathon 2022 Oktober Mendatang

Di samping itu jelasnya, dengan Regsosek, dapat mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global, melalui pengembangan yang Komprehensif.

“Bagi pemerintah daerah, ini sangat penting, sebab berbicara tentang data merupakan hal yang fundamental,” lanjutnya.

Menurutnya, faktanya yang terjadi selama ini di kabupaten tersebut selalu ada perbedaan data antara pemerintah kabupaten dan pusat. Imbasnya banyak bantuan yang tidak tepat sasaran karena data yang berbeda tersebut.

Karena itu Weng berpesan agar seluruh masyarakat Manggarai Barat memberikan data secara akurat terhadap tim pendataan yang mendatangi rumah setiap warga. Nantinya hasil pendataan dari masyarakat tersebut bisa jadi acuan Pemkab dalam membuat sebuah kebijakan.

BACA JUGA: Ketua DPP PPNI Tekankan Keselarasan Berorganisasi Bagi semua Pengurus

Rapat koordinasi hari itu mengambil tema “Mencatat untuk Membangun Negeri: Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pembangunan Masyarakat”.

Turut hadir unsur Forkopimda Manggarai Barat, para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Manggarai Barat, para Camat se-kabupaten Manggarai Barat, perwakilan Kepala Desa dan Lurah.

Dikesempatan serupa, Kepala BPS Mabar Ade Sandi Prawoto menyampaikan, Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profit, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

“Regsosek mencatat untuk membangun negeri satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Program tersebut ungkap Sandi, merupakan kolaborasi bersama antar kementrian, dalam hal ini BPS mengambil peran untuk prinsip Satu Data Indonesia (SDI) khusunya Regsosek.

Diantaranya, mengkoordinasikan data anggota, melakukan standarisasi dan metodologi, data kelola pendataan dan pemutakhiran, serta pembinaan statistik status sosial.

“Untuk itu kami meminta keterlibatan pemerintah mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan serta masyarakat peran masyarakat secara aktif untuk melakukan perbaikan berbasis data dan pemberdayaan masyarakat, ” tutupnya. (Milano**)