LABUAN BAJO | Insideflores.id |
Sejak diluncurkan Sistem Wildlife Komodo dalam aplikasi INISA pada Jumat (29/07/2022) lalu, bukan saja jasa pembelian tiket yang ditawarkan, ternyata begitu banyak fitur lainnya yang memberikan kemudahan bagi wisatawan.

BACA JUGA: Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Diancam 5 Tahun Penjara

Fitur layanan tersebut terbagi menjadi 6 diantaranya:
✓ Sentra Tagihan
Dalam sentra tagihan bisa melakukan transaksi pembelian pulsa internet dan data dan bayar berbagai macam tagihan lainnya.

✓ Sentra Wisata
Di sentra wisata ditawarkan transaksi pembelian tiket wisata, akomodasi dan aktivitas menarik lainnya.

BACA JUGA: Wabub Weng: Hadapi Tahun 2023 Dengan Penuh Optimis

✓ Pembayaran Digital
Transaksi keuangan diera modernisasi saat ini tak lagi menggunakan uang cash, karena itu aplikasi INISA menawarkan transaksi digital dengan metode QRIS dan metode pembayaran digital lainnya.

✓ Sentra Pajak
Aplikasi INISA juga bisa melayani pembayaran pajak.

✓ PeduliLindungi
Untuk mempercepat layanan check-in dan check-out PeduliLindungi dari aplikasi INISA.

Direktur Operasional PT Flobamor, Abner Esau Runpah Ataupah menjelaskan selain fitur layanan di atas, aplikasi INISA saat ini memberikan sistem keamanan yang tinggi.

” Data pengguna terenkripsi dan dilindungi oleh sistem keamanan tertinggi” tuturnya Kamis (5/1/2023).

BACA JUGA: Wabub Weng, Lantik Relawan HIV/AIDS Manggarai Barat

Aplikasi INISA saat ini dapat diunduh di Play Store dan App Store dilengkapi dengan berbagai layanan publik lainnya.

“Layanan itu diantaranya, sentra kependudukan, sentra wisata, sampai dengan Bantuan sosial. Masyarakat bisa membayar pajak PBB, tagihan listrik, BPJS Kesehatan, membeli produk dari UMKM lokal sebagai oleh-oleh, sampai dengan melakukan pembelian kebutuhan wisata seperti tiket kapal, tiket pesawat, booking hotel, rental mobil, dan pembelian Sistem Kontribusi Wildlife Komodo beserta penggunaan manfaat-manfaat programnya,” terang Runpah lanjut.

Dikatakan Runpah, Sistem Wildlife Komodo dibuat guna mengatur tata kelola kunjungan dan aktivitas para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan di kawasan Taman Nasional Komodo. (MKJ***)